Calon Gubernur Jawa Timur yang tak lolos, Khofifah Indar Parawansa kembali menjalani sidang gugatannya kepada KPUD Jatim di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Usai Sidang, ia menemui Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso.
Khofifah menyatakan, langkah selanjutnya yang akan dia lakukan adalah melengkapi bukti-bukti pendukung kejanggalan dari keputusan KPUD Jatim.
"Semuanya sudah dilakukan oleh tim dalam membuktikan kejanggalan KPUD Jawa Timur. Mudah-mudahan ada cahaya Ramadan melalui DKPP di akhir Ramadan ini, agar kami bisa melanjutkan perjuangan dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur di tahun ini, bukan di tahun-tahun mendatang," kata Khofifah di Media Centre PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2013).
Khofifah membeberkan, adanya pengakuan bahwa tanda tangan ketua umum PBNU dipalsukan, dirinya pun sudah melaporkan ke Polri. KPUD juga sudah menjelaskan tanda tangannya dipalsukan.
"Pengakuan itu sangat kasat mata," ujarnya.
Sebelumnya, Khofifah-Herman dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan calon gubernur Jatim. Khofifah mengaku telah terampas hak konstitusinya. Bahkan, KPU Jatim di bawah pimpinan Andry Dewanto Ahmad telah menghilangkan hak kedaulatan 130 ribu warga yang memilih Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia pada Pemilu 2009. (Mut/Sss)
Khofifah menyatakan, langkah selanjutnya yang akan dia lakukan adalah melengkapi bukti-bukti pendukung kejanggalan dari keputusan KPUD Jatim.
"Semuanya sudah dilakukan oleh tim dalam membuktikan kejanggalan KPUD Jawa Timur. Mudah-mudahan ada cahaya Ramadan melalui DKPP di akhir Ramadan ini, agar kami bisa melanjutkan perjuangan dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur di tahun ini, bukan di tahun-tahun mendatang," kata Khofifah di Media Centre PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2013).
Khofifah membeberkan, adanya pengakuan bahwa tanda tangan ketua umum PBNU dipalsukan, dirinya pun sudah melaporkan ke Polri. KPUD juga sudah menjelaskan tanda tangannya dipalsukan.
"Pengakuan itu sangat kasat mata," ujarnya.
Sebelumnya, Khofifah-Herman dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan calon gubernur Jatim. Khofifah mengaku telah terampas hak konstitusinya. Bahkan, KPU Jatim di bawah pimpinan Andry Dewanto Ahmad telah menghilangkan hak kedaulatan 130 ribu warga yang memilih Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia pada Pemilu 2009. (Mut/Sss)