Kementerian Perhubungan memperingatkan pengusaha moda transportasi massal untuk tidak memainkan harga tiket dalam melayani pemudik di Lebaran 2013. Jika ketentuan itu dilanggar, sanksi hukum telah menunggu.
"Tidak ada yang boleh naikkan. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan hanya mentolerir kenaikan (harga tiket) sampai di batas atas, baik angkutan darat, laut, dan udara," kata Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan di kawasan Monas, Jakarta, Senin (30/7/2013).
Untuk mengawasi berjalannya semua ketentuan itu dengan benar, Kemenhub tidak bekerja sendiri. "Itu ikut diawasi polisi. Kalau melanggar ditahan," ujarnya
Mangindaan menuturkan, pihaknya memprediksi saat mudik nanti hampir tidak ada persaingan harga tiket yang mencapai batas atas. "Terlebih pada (kelas) ekonomi," ujarnya.
Sebab, untuk menekan tindakan perang tarif, pihaknya membantu menurunkan harga tiket kendaraan untuk mudik. Seperti pada moda kereta api yang harga tiketnya turun karena disubsidi sekitar Rp 700 miliar. "Sedangkan angkutan laut itu disubsidi Rp 200 miliar," jelasnya.
Tahun ini, pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 2 hingga 4 Agustus yang merupakan H-6 Lebaran 2013. Hal itu dipengaruhi beberapa faktor, antara lain karena tunjangan hari raya (THR) yang sudah dibagikan bagi para pekerja dua pekan sebelum Lebaran. (Ado/Ism)
"Tidak ada yang boleh naikkan. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan hanya mentolerir kenaikan (harga tiket) sampai di batas atas, baik angkutan darat, laut, dan udara," kata Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan di kawasan Monas, Jakarta, Senin (30/7/2013).
Untuk mengawasi berjalannya semua ketentuan itu dengan benar, Kemenhub tidak bekerja sendiri. "Itu ikut diawasi polisi. Kalau melanggar ditahan," ujarnya
Mangindaan menuturkan, pihaknya memprediksi saat mudik nanti hampir tidak ada persaingan harga tiket yang mencapai batas atas. "Terlebih pada (kelas) ekonomi," ujarnya.
Sebab, untuk menekan tindakan perang tarif, pihaknya membantu menurunkan harga tiket kendaraan untuk mudik. Seperti pada moda kereta api yang harga tiketnya turun karena disubsidi sekitar Rp 700 miliar. "Sedangkan angkutan laut itu disubsidi Rp 200 miliar," jelasnya.
Tahun ini, pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 2 hingga 4 Agustus yang merupakan H-6 Lebaran 2013. Hal itu dipengaruhi beberapa faktor, antara lain karena tunjangan hari raya (THR) yang sudah dibagikan bagi para pekerja dua pekan sebelum Lebaran. (Ado/Ism)