Pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memunculkan kecurigaan publik. SBY diduga memberikan kompensasi politik karena pernah mencopot politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dari kursi Menteri Hukum dan HAM.
"Ini dia yang menjadi kecurigaan publik. Apakah benar Presiden SBY memberikan kompensasi politik kepada Patrilias Akbar karena telah mencopot dia dari posisi Menteri Hukum dan HAM," kata penelisi Hukum dan HAM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi di kantor LBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).
Patrialis ditunjuk SBY akan menggantikan posisi Achmad Sodiki sebagai hakim konstitusi. Wahyudi menilai, jika benar pengangkatan Patrialis Akbar tanpa memikirkan syarat-syarat mutlak sebagai Hakim Konstitusi sesuai UU Mahkamah Konstitusi, maka itu menjadi pertanda buruk.
"Jika itu kompensasi politik maka ini adalah rekam jejak buruk SBY. Artinya Presiden ingin MK tidak kredibel, karena tidak memikirkan syarat-syarat yang telah ada UU MK," imbuh Wahyudi.
Selain kompensasi, Wahyudi mengingatkan penunjukkan politisi PAN itu juga karena adanya posisi tawar politik, yang berguna demi kepentingan partai politik dalam Pemilu 2014 mendatang.
"Bargaining politik juga, mungkin akan tercium nantinya. Karena ini bisa mengamankan parpol yang diusung SBY dalam Pemilu 2014 mendatang," pungkas Wahyudi. (Adi/Ism)
"Ini dia yang menjadi kecurigaan publik. Apakah benar Presiden SBY memberikan kompensasi politik kepada Patrilias Akbar karena telah mencopot dia dari posisi Menteri Hukum dan HAM," kata penelisi Hukum dan HAM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi di kantor LBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).
Patrialis ditunjuk SBY akan menggantikan posisi Achmad Sodiki sebagai hakim konstitusi. Wahyudi menilai, jika benar pengangkatan Patrialis Akbar tanpa memikirkan syarat-syarat mutlak sebagai Hakim Konstitusi sesuai UU Mahkamah Konstitusi, maka itu menjadi pertanda buruk.
"Jika itu kompensasi politik maka ini adalah rekam jejak buruk SBY. Artinya Presiden ingin MK tidak kredibel, karena tidak memikirkan syarat-syarat yang telah ada UU MK," imbuh Wahyudi.
Selain kompensasi, Wahyudi mengingatkan penunjukkan politisi PAN itu juga karena adanya posisi tawar politik, yang berguna demi kepentingan partai politik dalam Pemilu 2014 mendatang.
"Bargaining politik juga, mungkin akan tercium nantinya. Karena ini bisa mengamankan parpol yang diusung SBY dalam Pemilu 2014 mendatang," pungkas Wahyudi. (Adi/Ism)