Sukses

SBY Teken 1 Mei Libur Nasional, PKS: Masih Banyak `PR` Lain

Masalah buruh tak hanya pada penetapan hari libur, tapi banyak PR lainnya yang harus dituntaskan Pemerintah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menyambut baik penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Penetapan itu setelah tuntutan buruh sejak lama. Namun masalah buruh bukan hanya pada penetapan hari libur, tapi banyak Pekerjaan Rumah atau 'PR' lainnya yang harus dituntaskan pemerintah.

"Alhamdulillah akhirnya tuntutan tersebut disetujui dan ditandatangani Presiden sebagai hari libur nasional," kata Indra dalam pesan singkatnya, Selasa (30/7/2013).

Dengan dijadikankannya 1 Mei sebagai hari libur nasional, buruh memiliki waktu dan ruang yang lebih banyak untuk beraktualisasi dan mengekspresikan diri. Terutama dalam memperingati hari buruh internasional tersebut.

Namun Indra mengingatkan tapi masih banyak 'PR' Pemerintah yang selama ini terkesan diabaikan dan mesti dituntaskan secepat mungkin. "Masih sangat banyak ketidakadilan, kesewenang-sewenanganan dan kezaliman yang menimpa buruh atau pekerja," imbuh dia.

Dia mencontohkan di antarannya praktik outsourching yang menyimpang, intimidasi kebebasan berserikat, upah murah, PHK sepihak, dan banyak pengabaian atau pelanggaran hak-hak dasar atau normatif lainnya. Menurut nya, hal itu telah diatur dalam UUD 1945 dan UU 13/2003 dan juga UU 21/2000.

"Pemerintah terutama Kemenakertrans selama ini dapat dikatakan lalai memenuhi amanah undang-undang dan konstitusi terkait ketenagakerjaan," jelas Indra.

Penegakkan hukum atas pemenuhan hak dasar buruh selama ini, kata Indra, terlihat sangat lemah. Pemerintah terkesan lebih sering berselingkuh dengan para pengusaha dan kapitalis dalam memenuhi hak-hak buruh ketimbang menegakkan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Saya dan buruh atau pekerja Indonesia menunggu keseriusan dan konsistensi pemerintah dalam penegakkan hukum ketenagakerjaan. Hal tersebut jauh lebih penting dari pada sekedar penetapan 1 Mei sebagai hari libur," tegas Indra. (Ali/Ism)
Video Terkini