Sukses

Napi Provokator Rusuh Tanjung Gusta Dipindah ke Nusakambangan

Pasca-kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, 118 napi yang dipastikan sebagai provokator kerusuhan dipindahkan LP lain.

Pasca-kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tanjung Gusta, Medan, 118 napi yang dipastikan sebagai provokator kerusuhan dipindahkan ke Lapas yang tersebar di Sumatra Utara dan Lapas Klas 1 Nusakambangan.

Mereka dipastikan sebagai dalang atau provokator kerusuhan hingga menyebabkan Lapas Tanjung Gusta terbakar dan menyebabkan 2 sipir dan 3 warga binaan tewas terpanggang.

Dari 118 napi, 18 napi di antaranya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Sementara 100 napi lainnya disebar ke sejumlah lapas di Sumatra Utara.

Proses pemindahan dilakukan pada Rabu (31/7/2013) pagi pukul 05.00-07.00 WIB. Ratusan personel, baik dari Polri maupun TNI dilibatkan untuk mengamankan proses pemindahan.

Para napi keluar dari Lapas Tanjung Gusta dengan dikawal petugas Polri, TNI, dan juga sipir lapas. Para napi kemudian dinaikkan ke kendaraan yang sudah siaga sejak Selasa 30 Juli malam.

Pelaksana harian Dirjen Pemasyarakatan Bambang Krisbanu mengatakan, pemindahan dilakukan untuk mengantisipasi agar kerusuhan di Tanjung Gusta beberapa waktu lalu tidak terulang.

"Para provokator dipindahkan agar mereka tidak menguasai lapas," kata Bambang kepada Liputan 6 SCTV.

Hingga saat ini, sebanyak 109 dari 212 napi yang kabur dalam kerusuhan pada 12 Juli lalu itu telah ditangkap. Namun 4 orang di antaranya, yang merupakan napi kasus teroris, masih dalam pengejaran.

Selain memakan korban jiwa, kerusuhan Lapas Tanjung Gusta juga mengakibatkan sejumlah kerusakan di beberapa bangunan lapas usai dibakar dan dirusak oleh lebih dari 2.000 napi. (Riz/Sss)