Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan bahwa tim riset Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium ketidakberesan pada Dinas Perhubungan DKI. Temuan KPK itu terutama mengenai uji kelaikan kendaraan bermotor atau KIR pada angkutan umum seperti Metro Mini.
Menanggapi temuan itu itu, Kepala Dinas Pehubungan DKI Udar Pristono mengaku belum mendapat laporan dari pihak manapun. Dia juga mengaku kurang mengetahui inti permasalahan terkait KIR tersebut.
"Saya belum tahu laporannya kayak apa. Saya sebenarnya nggak tahu masalahnya ada di mana. Tetapi soal Metro Mini, banyak kendaraan sudah tua, bukan berarti tidak layak jalan, tetapi tidak layak pandang," ujar Pristono di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Dia mengatakan, Dishub DKI terus melakukan pemeriksaan armada Metro Mini, terutama pada bus yang dinilai sudah tidak layak jalan. Karena berkaitan erat pada keselamatan penumpang dan pengendara lain di jalan. Saat ini, Dishub DKI telah memeriksa 103 bus dan terdapat 22 unit yang sudah dikandangkan atau tidak diperbolehkan beroperasi.
Pristono menambahkan, sebenarnya PT Metro Mini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara membubarkan perusahaan yang tidak sehat dan berganti ke manajemen yang lebih profesional atau bergabung dengan perusahaan yang lebih profesional. Kalau tidak, mereka dapat menyatukan manajemen ke BUMD yang akan dibentuk Pemrov DKI untuk melayani bus, yaitu PPD.
Namun menyangkut temuan tim riset KPK, Pristono mengaku akan tetap berupaya meningkatkan dan memperbaiki kinerja Dishub agar penyelewengan, penyalahgunaan, ataupun tindak korupsi tidak terjadi.
"Saya siap berbuat terbaik untuk kepentingan publik. Di antaranya, mencegah praktik pungutan liar, percaloan, agar transparan," pungkas Pristono. (Eks/Sss)
Menanggapi temuan itu itu, Kepala Dinas Pehubungan DKI Udar Pristono mengaku belum mendapat laporan dari pihak manapun. Dia juga mengaku kurang mengetahui inti permasalahan terkait KIR tersebut.
"Saya belum tahu laporannya kayak apa. Saya sebenarnya nggak tahu masalahnya ada di mana. Tetapi soal Metro Mini, banyak kendaraan sudah tua, bukan berarti tidak layak jalan, tetapi tidak layak pandang," ujar Pristono di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Dia mengatakan, Dishub DKI terus melakukan pemeriksaan armada Metro Mini, terutama pada bus yang dinilai sudah tidak layak jalan. Karena berkaitan erat pada keselamatan penumpang dan pengendara lain di jalan. Saat ini, Dishub DKI telah memeriksa 103 bus dan terdapat 22 unit yang sudah dikandangkan atau tidak diperbolehkan beroperasi.
Pristono menambahkan, sebenarnya PT Metro Mini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara membubarkan perusahaan yang tidak sehat dan berganti ke manajemen yang lebih profesional atau bergabung dengan perusahaan yang lebih profesional. Kalau tidak, mereka dapat menyatukan manajemen ke BUMD yang akan dibentuk Pemrov DKI untuk melayani bus, yaitu PPD.
Namun menyangkut temuan tim riset KPK, Pristono mengaku akan tetap berupaya meningkatkan dan memperbaiki kinerja Dishub agar penyelewengan, penyalahgunaan, ataupun tindak korupsi tidak terjadi.
"Saya siap berbuat terbaik untuk kepentingan publik. Di antaranya, mencegah praktik pungutan liar, percaloan, agar transparan," pungkas Pristono. (Eks/Sss)