Sukses

Mengaku Turis Pulau Seribu, Dua Pria Bawa Paket Ganja

Sri Suharso Hernowo dan Mohammad Natsir sedang berada di dekat akses penyeberangan ke Pulau Seribu, saat polisi mendatangi mereka.

Sri Suharso Hernowo dan Mohammad Natsir sedang berada di dekat tempat penyeberangan ke Pulau Seribu saat polisi mendatangi mereka. Dari tangan keduanya, petugas menyita 500 gram paket ganja.

Kepada polisi, Sri mengaku akan pulang ke kampung halamannya di Kampung Gedong, Grobogan, Jawa Tengah. Sementara, Natsir mengaku sebagai turis yang ingin mengunjungi Pulau Seribu. Kini pada H-8 Lebaran ini, mereka harus berurusan dengan aparat.

"Tapi kita kan nggak bisa percaya begitu saja, banyak yang mengaku turis padahal membawa narkoba. Soalnya itu kan akses ke Pulau Seribu juga. Biasanya diedarkan ke pengunjung di Pulau Seribu juga," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (31/7/2013).

Johansen menuturkan, penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas membuntuti mereka. Diduga sejumlah ganja itu akan dijual ke Pulau Seribu. Natsir bertugas mengantar ganja seberat setengah kilogram itu dengan sepeda motor. Ini adalah pembelian kedua.

"Pelaku membeli pertama kali setengah kilo, lalu ingin membeli lagi setengah kilo yang ke-2 kalinya," imbuh.

Dengan penangkapan ini, jajaran Kepolisian Pulau Seribu akan melakukan pencegahan dengan memperketat akses masuk ke Pulau Seribu. "Dalam Operasi Ketupat, kami sengaja ke area akses ke Pulau Seribu, kami sisir itu," tuturnya.

"Narkoba kan nggak di darat dan laut. Ini biar zero narkoba, daerah Ancol dan Tanjung Priok kan tempat masuknya turis. Ada akseslah untuk mengarah ke situ," pungkas Johanson.

Dari penangkapan ini, petugas menyita 1 bungkus plastik hitam dan putih yang di dalamnya terdapat 500 gram ganja, 1 buah timbangan, 1 bungkus kertas rokok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku akan dijerat pasal 111 subsider 114 tentang Penggunaan Narkotika, dengan ancaman penjara di atas 7 tahun. (Ndy/Yus)