Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin menyelesaikan pemeriksaannya terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham Garuda di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Usai diperiksa, Nazaruddin akhirnya menepati janji yang sebelumnya mengatakan akan 'telanjangi' sejumlah pejabat yang terlibat kasus korupsi senilai triliunan rupiah yang melibatkan beberapa pejabat. Diantaranya adalah proyek pembuatan e-KTP, korupsi di Mahkamah Agung (MA), serta pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya buka bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, proyek Merpati, proyek MA, 60 proyek fiktif yang nilainya hampir Rp 2 triliun, pembangunan Gedung MK Rp 300 miliar, Diklat MK Rp 200 miliar, serta pembangunan Gedung Pajak yang dibagi-bagi semua fee-nya," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Pada kesempatan itu, Nazaruddin juga mengungkap sejumlah nama yang menurutnya bermain dalam proyek yang ia sebutkan tadi.
"Kalau e-KTP ada Setya Novanto (Partai Golkar) dan beberapa mantan ketua Komisi II DPR, termasuk Mas Anas dan beberapa temannya, saya ikut juga di situ. Kalau proyek Gedung Pajak ada Olly Dondokambey (PDIP) dan teman-teman DPR yang lain," ungkap dia.
Nazaruddin menyebutkan, semua yang dikatakannya itu sudah ia sampaikan ke penyidik KPK yang memeriksa.
"Yang penting ini bulan puasa, saya janji pada rakyat Indonesia, saya buka semua yang saya tahu. Saya tidak mau nambahin dan ngurangin. Itu sudah di BAP penyidik. Tinggal kita tunggu kerja KPK," tutup Nazar. (Alv/Tnt)
Usai diperiksa, Nazaruddin akhirnya menepati janji yang sebelumnya mengatakan akan 'telanjangi' sejumlah pejabat yang terlibat kasus korupsi senilai triliunan rupiah yang melibatkan beberapa pejabat. Diantaranya adalah proyek pembuatan e-KTP, korupsi di Mahkamah Agung (MA), serta pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya buka bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, proyek Merpati, proyek MA, 60 proyek fiktif yang nilainya hampir Rp 2 triliun, pembangunan Gedung MK Rp 300 miliar, Diklat MK Rp 200 miliar, serta pembangunan Gedung Pajak yang dibagi-bagi semua fee-nya," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Pada kesempatan itu, Nazaruddin juga mengungkap sejumlah nama yang menurutnya bermain dalam proyek yang ia sebutkan tadi.
"Kalau e-KTP ada Setya Novanto (Partai Golkar) dan beberapa mantan ketua Komisi II DPR, termasuk Mas Anas dan beberapa temannya, saya ikut juga di situ. Kalau proyek Gedung Pajak ada Olly Dondokambey (PDIP) dan teman-teman DPR yang lain," ungkap dia.
Nazaruddin menyebutkan, semua yang dikatakannya itu sudah ia sampaikan ke penyidik KPK yang memeriksa.
"Yang penting ini bulan puasa, saya janji pada rakyat Indonesia, saya buka semua yang saya tahu. Saya tidak mau nambahin dan ngurangin. Itu sudah di BAP penyidik. Tinggal kita tunggu kerja KPK," tutup Nazar. (Alv/Tnt)