Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendukung penuh KPK dalam membongkar semua kasus dugaan korupsi. Terlebih, dugaan kasus korupsi yang sudah dilaporkan terpidana kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin.
"Tentunya apa yang menjadi dan disampaikan Nazaruddin kan sudah disampaikan secara resmi ke KPK, dan kita semua tentunya mendukung, men-support apapun yang dilakukan KPK," ujar Pramono di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Meski begitu, sambung Pramono, dirinya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dan tugas KPK-lah membuktikan semua 'nyanyian' Nazaruddin.
"Sekarang ini memang eranya kita mesti memberikan endorsement (dukungan) kepada KPK untuk bersih-bersih. Sebab apapun apakah itu informasinya benar atau tidak yang membuktikan kan hukum bukan ucapan," kata Pramono.
"Jadi saya secara pribadi sebagai salah seorang pimpinan DPR ingin meng-endorse apapun yang disampaikan (Nazaruddin) itu agar ditindaklanjuti (KPK)," lanjut mantan Sekjen PDIP ini.
Usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham Garuda, Nazaruddin 'menelanjangi' sejumlah pejabat yang terlibat kasus korupsi senilai triliunan rupiah yang melibatkan beberapa pejabat. Di antaranya adalah proyek pembuatan e-KTP, korupsi di Mahkamah Agung (MA), serta pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya buka bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, proyek Merpati, proyek MA, 60 proyek fiktif yang nilainya hampir Rp 2 triliun, pembangunan Gedung MK Rp 300 miliar, Diklat MK Rp 200 miliar, serta pembangunan Gedung Pajak yang dibagi-bagi semua fee-nya," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 31 Juli.
Pada kesempatan itu, Nazaruddin juga mengungkap sejumlah nama yang menurutnya bermain dalam proyek yang ia sebutkan tadi.
"Kalau e-KTP ada Setya Novanto (Partai Golkar) dan beberapa mantan ketua Komisi II DPR, termasuk Mas Anas dan beberapa temannya, saya ikut juga di situ. Kalau proyek Gedung Pajak ada Olly Dondokambey (PDIP) dan teman-teman DPR yang lain," ungkap Nazaruddin. (Mut/Ism)
"Tentunya apa yang menjadi dan disampaikan Nazaruddin kan sudah disampaikan secara resmi ke KPK, dan kita semua tentunya mendukung, men-support apapun yang dilakukan KPK," ujar Pramono di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Meski begitu, sambung Pramono, dirinya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dan tugas KPK-lah membuktikan semua 'nyanyian' Nazaruddin.
"Sekarang ini memang eranya kita mesti memberikan endorsement (dukungan) kepada KPK untuk bersih-bersih. Sebab apapun apakah itu informasinya benar atau tidak yang membuktikan kan hukum bukan ucapan," kata Pramono.
"Jadi saya secara pribadi sebagai salah seorang pimpinan DPR ingin meng-endorse apapun yang disampaikan (Nazaruddin) itu agar ditindaklanjuti (KPK)," lanjut mantan Sekjen PDIP ini.
Usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham Garuda, Nazaruddin 'menelanjangi' sejumlah pejabat yang terlibat kasus korupsi senilai triliunan rupiah yang melibatkan beberapa pejabat. Di antaranya adalah proyek pembuatan e-KTP, korupsi di Mahkamah Agung (MA), serta pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya buka bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, proyek Merpati, proyek MA, 60 proyek fiktif yang nilainya hampir Rp 2 triliun, pembangunan Gedung MK Rp 300 miliar, Diklat MK Rp 200 miliar, serta pembangunan Gedung Pajak yang dibagi-bagi semua fee-nya," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 31 Juli.
Pada kesempatan itu, Nazaruddin juga mengungkap sejumlah nama yang menurutnya bermain dalam proyek yang ia sebutkan tadi.
"Kalau e-KTP ada Setya Novanto (Partai Golkar) dan beberapa mantan ketua Komisi II DPR, termasuk Mas Anas dan beberapa temannya, saya ikut juga di situ. Kalau proyek Gedung Pajak ada Olly Dondokambey (PDIP) dan teman-teman DPR yang lain," ungkap Nazaruddin. (Mut/Ism)