Kabar duka diterima Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang sedang menjadi nara sumber dalam sebuah diskus. Di tengah diskusi, Denny menerima kabar bahwa ayahnya, Cecep Hidayat, meningal dunia akibat serangan jantung.
"Maaf saya duluan. Saya baru dapat kabar ayah saya meninggal dunia. Silakan diskusi dilanjutkan dengan narsum yang ada," kata Denny di tengah diskusi "Obral Remisi Koruptor No, PP 99 Yes" di Ruang Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (1/8/2013).
Sebelum menerima kabar, Denny sempat memberi materi diskusi. Setelah itu, Denny yang mengenakan kemeja batik warna merah itu bergegas meninggalkan Ruang Pengayoman. Langsung bergegas menuju ke rumah duka.
"Belum tahu rumah dukanya di mana. Tapi Pak Denny langsung menuju ke sana," kata seorang pegawai di Kemenkum HAM yang enggan disebutkan namanya.
Diskusi pun dilanjutkan dengan nara sumber yang tersisa, yakni Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Jusuf.
Selain itu, ada pula Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Anang Iskandar, dan Pengamat Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksamana. (Eks/Ism)
"Maaf saya duluan. Saya baru dapat kabar ayah saya meninggal dunia. Silakan diskusi dilanjutkan dengan narsum yang ada," kata Denny di tengah diskusi "Obral Remisi Koruptor No, PP 99 Yes" di Ruang Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (1/8/2013).
Sebelum menerima kabar, Denny sempat memberi materi diskusi. Setelah itu, Denny yang mengenakan kemeja batik warna merah itu bergegas meninggalkan Ruang Pengayoman. Langsung bergegas menuju ke rumah duka.
"Belum tahu rumah dukanya di mana. Tapi Pak Denny langsung menuju ke sana," kata seorang pegawai di Kemenkum HAM yang enggan disebutkan namanya.
Diskusi pun dilanjutkan dengan nara sumber yang tersisa, yakni Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Jusuf.
Selain itu, ada pula Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Anang Iskandar, dan Pengamat Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksamana. (Eks/Ism)