Kepolisian akhirnya menahan surat izin (SIM) mengemudi milik Febri Suhartoni atau Febri Pratama (18), pengendara Honda Jazz B 1011 UKF yang memaksa masuk jalur bus Transjakarta di Halte Galur, Senen pada Selasa (30/7). Saat itu Febri mengaku sebagai anak jenderal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan, polisi tidak memanggil Febri ke kantor polisi. Lantaran orangtua Febri, Devi Suhartoni sudah datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta maaf.
"Untuk Febri, orangtuanya sudah datang. Sudah minta maaf, sudah menyatakan itu bukan anak jenderal itu anak Devi Suhartoni. Dia akan menghukum anaknya sendiri," ujarnya.
Mengenai informasi adanya Febri menunjukan kartu nama seorang jenderal aktif kepada petugas Transjakarta untuk melancarkan aksi terobosnya kemarin, polisi masih mendalami darimana mahasiswa Fakultas Ekonomi Trisakti itu memperoleh kartu nama seorang jenderal.
"Ini masih kami tanyakan sekaligus menilang. Belum tahu dari mana. Kita juga belum tahu masih diselidiki. Itu kan di-share oleh seseorang tapi di-share-nya di mana dan oleh siapa kita nggak tahu," tukas Rikwanto. (Ary/Ism)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan, polisi tidak memanggil Febri ke kantor polisi. Lantaran orangtua Febri, Devi Suhartoni sudah datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta maaf.
"Untuk Febri, orangtuanya sudah datang. Sudah minta maaf, sudah menyatakan itu bukan anak jenderal itu anak Devi Suhartoni. Dia akan menghukum anaknya sendiri," ujarnya.
Mengenai informasi adanya Febri menunjukan kartu nama seorang jenderal aktif kepada petugas Transjakarta untuk melancarkan aksi terobosnya kemarin, polisi masih mendalami darimana mahasiswa Fakultas Ekonomi Trisakti itu memperoleh kartu nama seorang jenderal.
"Ini masih kami tanyakan sekaligus menilang. Belum tahu dari mana. Kita juga belum tahu masih diselidiki. Itu kan di-share oleh seseorang tapi di-share-nya di mana dan oleh siapa kita nggak tahu," tukas Rikwanto. (Ary/Ism)