Berbagai cara dilakukan jaringan penyelundup narkoba untuk mengelabui petugas. Salah satunya dilakukan KB (37), warga India yang dibekuk di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada 25 Juli lalu. KB menyembunyikan sabu 5 kilogram dalam mainan.
"Pelaku mengecoh petugas dengan menyelundupkan sabu di dalam sebuah mainan. Semuanya ada 10 mainan berbentuk sofa yang berisi sabu," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto di Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (1/8/2013).
Dari pemeriksaan dan pembongkaran 10 mainan tersebut, petugas menemukan 5 kilogram sabu-sabu. "Kita bongkar 10 mainan itu, ternyata ditemukan sabu. Dari total 10 mainan itu kita perkirakan seberat 5 kilogram," tambah Okto.
KB terbang dari Bangalore, India, dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines. Selain KB, petugas juga membekuk SB (27). Dari SB petugas menyita sekitar 1,6 kilogram sabu.
Mereka harus mendekam di tahanan Polres Bandara Soekarno Hatta. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. (Eks/Yus)
"Pelaku mengecoh petugas dengan menyelundupkan sabu di dalam sebuah mainan. Semuanya ada 10 mainan berbentuk sofa yang berisi sabu," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto di Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (1/8/2013).
Dari pemeriksaan dan pembongkaran 10 mainan tersebut, petugas menemukan 5 kilogram sabu-sabu. "Kita bongkar 10 mainan itu, ternyata ditemukan sabu. Dari total 10 mainan itu kita perkirakan seberat 5 kilogram," tambah Okto.
KB terbang dari Bangalore, India, dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines. Selain KB, petugas juga membekuk SB (27). Dari SB petugas menyita sekitar 1,6 kilogram sabu.
Mereka harus mendekam di tahanan Polres Bandara Soekarno Hatta. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. (Eks/Yus)