Larangan penggunaan kendaraan pelat merah untuk mudik tidak berlaku di lingkungan pemerintahan Kota Padang, Sumatra Barat dan Kota Jombang, Jawa Timur. Pemerintah kedua kota tersebut punya pertimbangan tertentu dengan kebijakan ini.
Liputan 6 SCTV, Kamis (1/8/2013) memberitakan, Pemkot Padang melakukan pengecekan 2000 unit mobil dinas yang akan digunakan untuk mudik itu di luar Stadion Haji Agus Salim. Kendaraan dinas yang akan digunakan untuk mudik Lebaran itu antara lain ambulans, pemadam kebakaran, dan beberapa kendaraan operasional lainnya.
Pemkot Padang berharap para pegawai bisa kembali tepat waktu karena membawa mobil operasional kantornya. Namun demikian, izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran ini hanya untuk wilayah Provinsi Sumatra Barat.
Sementara di Jombang, pemerintah setempat bahkan telah menyiapkan plat hitam untuk dipasang pada kendaraan dinas yang akan dipakai untuk mudik.
Baik Pemkot Padang maupun Jombang menegaskan, ongkos bahan bakar minyak kendaraan-kendaraan dinas yang digunakan mudik itu menjadi tanggung jawab masing-masing. (Eks/Sss)
Liputan 6 SCTV, Kamis (1/8/2013) memberitakan, Pemkot Padang melakukan pengecekan 2000 unit mobil dinas yang akan digunakan untuk mudik itu di luar Stadion Haji Agus Salim. Kendaraan dinas yang akan digunakan untuk mudik Lebaran itu antara lain ambulans, pemadam kebakaran, dan beberapa kendaraan operasional lainnya.
Pemkot Padang berharap para pegawai bisa kembali tepat waktu karena membawa mobil operasional kantornya. Namun demikian, izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran ini hanya untuk wilayah Provinsi Sumatra Barat.
Sementara di Jombang, pemerintah setempat bahkan telah menyiapkan plat hitam untuk dipasang pada kendaraan dinas yang akan dipakai untuk mudik.
Baik Pemkot Padang maupun Jombang menegaskan, ongkos bahan bakar minyak kendaraan-kendaraan dinas yang digunakan mudik itu menjadi tanggung jawab masing-masing. (Eks/Sss)