Sukses

Nazaruddin Sebut Korupsi di MK, Akil: Tobat Nasuha Saja

Terkait tudingan korupsi soal Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi, menurut Akil, DPR telah memangkas anggaran proyek pembangunan tersebut.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar buka suara terkait tudingan Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu menuding ada korupsi dalam pryek pembangunan gedung MK dan Diklat Pancasila dan Konstitusi.

Akil mengatakan, tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut jelas tidak masuk akal. Khususnya soal proyek pembangunan Gedung MK. Saat pembangunan Gedung MK dilakukan, kata Akil, Nazaruddin belum menjadi anggota DPR.

"MK dibangun kan Nazar belum jadi anggota dewan, jelas sakit itu Nazar," kata Akil lewat pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Kamis (1/8/2013).

Lalu terkait tudingan korupsi soal Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi, menurut Akil, DPR telah memangkas anggaran proyek pembangunan tersebut. "Anggarannya saja dipotong DPR, bagaimana mau dikorupsi? Sampai sekarang saja kan pembangunan sarananya juga belum tuntas," ujar Akil.

Mantan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian menyarankan, agar Nazaruddin lebih baik insyaf. Ketimbang mengeluarkan tudingan yang tidak mendasar.

"Mending Nazar tobat nasuha saja, mumpung masih bulan puasa nih!" kata Akil.

Usai pemeriksaan di KPK kemarin, Nazaruddin mengaku, telah menyampaikan 12 proyek yang diduga mengandung unsur korupsi ke KPK. Bahkan, Nazaruddin menuding sejumlah anggota DPR juga terlibat di dalamnya.

Proyek-proyek itu antara lain proyek e-KTP, proyek Merpati MA 60, proyek fiktif nilainya hampir Rp 2 triliun. Termasuk tentang penunjukan langsung proyek pembangunan Gedung MK senilai Rp 300 miliar dan pembangunan Diklat MK senilai Rp 200 miliar. (Ary/Mut)
Video Terkini