Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirodj menilai kebijakan perekonomian nasional yang dilakukan pemerintah hanya fokus di pengembangan, tanpa memperhatikan pemerataan. Menurutnya, pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 6,5 persen, namun pemerataannya tidak diperhatikan.
Said Aqil pun menyoroti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kerap diiklankan di televisi tapi tidak dirasakan masyarakat banyak.
"Konon ada KUR (Kredit Usaha Rakyat). Tapi yang dapat ya itu-itu saja. Tetangga saya di kampung, Madrais, Zulkifli, tidak pernah merasakan itu," sindir Said Aqil usai penandatangan kerjasama (MoU) LPPNU dengan BUMN di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2013).
Said Aqil menambahkan pemerintah, dalam hal ini BUMN, harus hadir dalam usaha peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan yang mayoritas masih di bawah garis kemiskinan. Karena hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Pemerataan rejeki itu seperti disabdakan oleh Rasulullah. Kami sebagai civil society memiliki kewajiban membantu usaha ini," imbuh Said Aqil.
Kerjasama BUMN
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan mengatakan kerjasama LPPNU dengan Kemeneg BUMN secara khusus akan dijalankan oleh PT BUMN Lestari Hijau. Kerjasama ini bukan yang pertama kali, karena sejumlah BUMN lain sudah melaksanakannya di berbagai lokasi.
"Seperti yang baru saja saya tinjau di Bogor, yaitu pengembangbiakan kelinci. Di Jember, pengembangbiakan kelinci juga sudah ada, sementara di Madura nanti yang dikembangbiakkan adalah sapi," imbuh Dahlan.
Ia berharap kerjasama antara BUMN dengan masyarakat secara langsung bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama, bagi warga yang tinggal di pedesaan.
"Seperti di Jember, Pak Kiai, saat ini peternak sementara hanya memiliki kandang dengan kapasitas 3 ratus ekor, dan itu akan ditingkatkan antara 3 ribu sampai 5 ribu ekor. Perhitungannya, setiap peternak yang memelihara 5 ribu ekor kelinci akan memiliki pendapatan seperti pegawai, yaitu 2 juta per bulan," ungkap Dahlan.
Sementara, Direktur Utama PT BUMN Lestari Hijau Ali Rahman mengatakan, pihaknya sudah memiliki gagasan terkait MoU ini. Salah satunya adalah memberikan hak kelola kawasan hutan kepada dai dan daiyah, yang sebelumnya sudah diberangkatkan ke daerah tertinggal.
"Harapannya para dai dan daiyah itu tidak hanya melaksanakan tugas syiar agama, tapi juga memiliki pendapatan tetap atas pengabdiannya," kata Ali. (Adi)
Said Aqil pun menyoroti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kerap diiklankan di televisi tapi tidak dirasakan masyarakat banyak.
"Konon ada KUR (Kredit Usaha Rakyat). Tapi yang dapat ya itu-itu saja. Tetangga saya di kampung, Madrais, Zulkifli, tidak pernah merasakan itu," sindir Said Aqil usai penandatangan kerjasama (MoU) LPPNU dengan BUMN di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2013).
Said Aqil menambahkan pemerintah, dalam hal ini BUMN, harus hadir dalam usaha peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan yang mayoritas masih di bawah garis kemiskinan. Karena hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Pemerataan rejeki itu seperti disabdakan oleh Rasulullah. Kami sebagai civil society memiliki kewajiban membantu usaha ini," imbuh Said Aqil.
Kerjasama BUMN
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan mengatakan kerjasama LPPNU dengan Kemeneg BUMN secara khusus akan dijalankan oleh PT BUMN Lestari Hijau. Kerjasama ini bukan yang pertama kali, karena sejumlah BUMN lain sudah melaksanakannya di berbagai lokasi.
"Seperti yang baru saja saya tinjau di Bogor, yaitu pengembangbiakan kelinci. Di Jember, pengembangbiakan kelinci juga sudah ada, sementara di Madura nanti yang dikembangbiakkan adalah sapi," imbuh Dahlan.
Ia berharap kerjasama antara BUMN dengan masyarakat secara langsung bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama, bagi warga yang tinggal di pedesaan.
"Seperti di Jember, Pak Kiai, saat ini peternak sementara hanya memiliki kandang dengan kapasitas 3 ratus ekor, dan itu akan ditingkatkan antara 3 ribu sampai 5 ribu ekor. Perhitungannya, setiap peternak yang memelihara 5 ribu ekor kelinci akan memiliki pendapatan seperti pegawai, yaitu 2 juta per bulan," ungkap Dahlan.
Sementara, Direktur Utama PT BUMN Lestari Hijau Ali Rahman mengatakan, pihaknya sudah memiliki gagasan terkait MoU ini. Salah satunya adalah memberikan hak kelola kawasan hutan kepada dai dan daiyah, yang sebelumnya sudah diberangkatkan ke daerah tertinggal.
"Harapannya para dai dan daiyah itu tidak hanya melaksanakan tugas syiar agama, tapi juga memiliki pendapatan tetap atas pengabdiannya," kata Ali. (Adi)