Sukses

Andi Nurpati: Maftuh Belum Ditunjuk Jadi Ketua Konvensi Demokrat

"Belum, itu (Ketua Konvensi) masih pembahasan. Tapi kami sudah minta kesediaan beliau bagian dari Komite Seleksi Konvensi," kata Andi.

Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengaku hingga saat ini pihaknya belum menunjuk mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni sebagai Ketua Konvensi Partai Demokrat. Menurutnya, Komite Seleksi Konvensi Partai memang telah terbentuk, namun belum ditentukan siapa yang akan menjabat sebagai ketuanya.

"Belum, itu (Ketua Konvensi) masih pembahasan. tapi kami memang sudah meminta kesediaan beliau menjadi bagian dari Komite Seleksi Konvensi," ujar Andi melalui saluran telepon kepada Liputan6.com di Jakarta,Kamis, (1/8/2013).

Terkait adanya isu yang menyebutkan Maftuh menolak masuk ke dalam panitia konvensi tersebut, Andi tak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kalau dia nolak, kita belum tahu persis. Tapi komunikasi dengan beliau tetap jalan, dan beliau tidak katakan tak bersedia," imbuh Andi.

Namun demikian, bila benar Maftuh menolak pinangan Demokrat, Andi yakin penolakan tersebut bukan karena alasan politis maupun campur tangan pihak lain. "Kalau memang beliau menolak, pasti punya alasan kuat. Bisa saja karena alasan kesibukan beliau, karena konvensi ini pasti membutuhkan waktu dan pengorbanan yang cukup banyak," tukas Andi.

Maftuh Bantah

Sebelumnya, Maftuh membantah jika dirinya telah dijadikan sebagai ketua Komite Konvesi calon presiden Partai Demokrat, namun Ia tak menampik kalau dirinya telah diminta sebagai anggota komite konvensi.

"Komite Konvensi sudah terbentuk. Saya sudah diminta dan saya sudah terima. Nggak benar pemberitaan saya ditunjuk sebagai ketua," kata Maftuh, Selasa 30 Juli 2013 lalu.

"Ini juga belum terbentuk secara resmi," imbuh dia.

Maftuh hanya membenarkan dirinya hanya sebagai anggota, bukan ketua komite. Sampai saat ini belum ada penunjukan secara resmi dari Partai Demokrat kepada dirinya untuk menjadi ketua konvensi. "Yang pasti, saya ingin komite independen dan bebas dari pengaruh partai dalam proses ini," tegas Maftuh. (Adi)