Sukses

Nazaruddin: LP Sukamiskin Itu `Guantanamo` Indonesia

Nazaruddin mengaku dirinya diawasi secara khusus oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin membantah kabar yang menyatakan dirinya masih dapat mengatur sejumlah perusahaan miliknya meski sudah mendekam di penjara.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat bahkan menggambarkan lapas tempatnya tinggal di bawah pengawasan ketat.

"Macam mana saya bisa? Sukamiskin itu Guantamo-nya Indonesia," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Nazaruddin yang usai diperiksa sebagai tersangka pada kasus tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda ini pun mengaku dirinya diawasi secara khusus oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

"Jangankan bisa, macam mana bisa? Kan diawasi terus sama Wamen (Denny Indrayana)," kata Nazar. (Ary/Ism)
Video Terkini