Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan akan menyerahkan hasil investigasi kasus pembangunan sarana olahraga Hambalang, Jawa Barat, usai Hari Raya Idul Fitri kepada DPR. Selain itu, BPK jug akan menyerahkan Laporan Kerugian Negara kasus Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Awal setelah Idul Fitri, sebetulnya sudah selesai tinggal mengharmonisasikan saja. Jadi Insya Allah awal setelah Idul Fitri kami serahkan ke DPR dan KPK," kata Ali usai menghadiri acara diskusi 'Refleksi 68 Tahun Proklamasi' di sekretariat Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK), Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013).
Ali menjelaskan alasan lembaganya belum menyerahkan hasil kerugian negara kepada KPK tersebut. Menurutnya, selain menghitung kerugian negara, pihaknya juga diberi tanggung jawab meng-audit kasus yang sama.
"Sebetulnya nggak ada kendala, kami harus menghitung kan ada dua, satu untuk menghitung kerugian negara, dan kedua mengaudit kasus yang menyangkut Hambalang itu sendiri," ungkapnya.
Sehingga, lanjut Ali, diperlukan tenaga dan waktu yang memadai dalam menyelesaikan tugas-tugasnya dalam kasus tersebut. "Jadi memang agak rumit dan luas karena membutuhkan waktu. Nah ini kita selesaikan secara bersamaan," tandasnya.
KPK sebelumnya masih mengalami kendala finalisasi penghitungan kerugian negara terkait kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang pasca audit tahap II BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) beberapa waktu lalu.
"Sekarang sedang dilakukan proses penghitungan (kerugian negara) itu, supaya ini bisa mencapai kesepakatan. Kita nggak bisa juga gegabah, jadi menurut saya menghitung kerugian negara itu bukan sesuatu yang mudah," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta. (Ali)
"Awal setelah Idul Fitri, sebetulnya sudah selesai tinggal mengharmonisasikan saja. Jadi Insya Allah awal setelah Idul Fitri kami serahkan ke DPR dan KPK," kata Ali usai menghadiri acara diskusi 'Refleksi 68 Tahun Proklamasi' di sekretariat Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK), Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013).
Ali menjelaskan alasan lembaganya belum menyerahkan hasil kerugian negara kepada KPK tersebut. Menurutnya, selain menghitung kerugian negara, pihaknya juga diberi tanggung jawab meng-audit kasus yang sama.
"Sebetulnya nggak ada kendala, kami harus menghitung kan ada dua, satu untuk menghitung kerugian negara, dan kedua mengaudit kasus yang menyangkut Hambalang itu sendiri," ungkapnya.
Sehingga, lanjut Ali, diperlukan tenaga dan waktu yang memadai dalam menyelesaikan tugas-tugasnya dalam kasus tersebut. "Jadi memang agak rumit dan luas karena membutuhkan waktu. Nah ini kita selesaikan secara bersamaan," tandasnya.
KPK sebelumnya masih mengalami kendala finalisasi penghitungan kerugian negara terkait kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang pasca audit tahap II BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) beberapa waktu lalu.
"Sekarang sedang dilakukan proses penghitungan (kerugian negara) itu, supaya ini bisa mencapai kesepakatan. Kita nggak bisa juga gegabah, jadi menurut saya menghitung kerugian negara itu bukan sesuatu yang mudah," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta. (Ali)