Hercules Rosario Marshal telah bebas dari tahanan atas kasus melawan petugas kepolisian di Jakarta Barat. Namun, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu kembali ditangkap Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kembali terkait kasus dugaan pemerasan.
Hercules yang menggunakan baju berwarna hijau itu mengaku dalam keadaan sehat saat dibawa langsung menuju Polres Jakarta Barat usai keluar dari tahanan narkotika Polda Metro Jaya.
"Siap. Saya sehat, saya sehat," ujar Hercules saat di dalam mobil Jatanras Polres Jakarta Barat, Sabtu (3/8/2013).
Tak hanya itu, Hercules juga mengaku pasrah atas penangkapan ini. Menurutnya, ia harus menanggung risiko atas apa yang ia lakukan selama ini.
"Semuanya memang harus kita hadapi, kalau memang bersalah, ya harus kita hadapi," ucap Hercules.
Hercules baru saja bebas dari hukuman 4 bulan penjara pada Jumat 2 Agustus malam. Namun, Hercules baru bisa meninggalkan tahanan Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi.
"Begitu keluar, kami langsung melakukan penangkapan. Kami tangkap, borgol, kami bawa ke Mapolres Jakarta Barat. Di sana penyidik sudah menunggu untuk di sidik. Setelah selesai, kita bawa kembali ke tahanan Polda," tutur Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengky Haryadi. (Mut/Sss)
Hercules yang menggunakan baju berwarna hijau itu mengaku dalam keadaan sehat saat dibawa langsung menuju Polres Jakarta Barat usai keluar dari tahanan narkotika Polda Metro Jaya.
"Siap. Saya sehat, saya sehat," ujar Hercules saat di dalam mobil Jatanras Polres Jakarta Barat, Sabtu (3/8/2013).
Tak hanya itu, Hercules juga mengaku pasrah atas penangkapan ini. Menurutnya, ia harus menanggung risiko atas apa yang ia lakukan selama ini.
"Semuanya memang harus kita hadapi, kalau memang bersalah, ya harus kita hadapi," ucap Hercules.
Hercules baru saja bebas dari hukuman 4 bulan penjara pada Jumat 2 Agustus malam. Namun, Hercules baru bisa meninggalkan tahanan Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi.
"Begitu keluar, kami langsung melakukan penangkapan. Kami tangkap, borgol, kami bawa ke Mapolres Jakarta Barat. Di sana penyidik sudah menunggu untuk di sidik. Setelah selesai, kita bawa kembali ke tahanan Polda," tutur Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengky Haryadi. (Mut/Sss)