Muhammad Nazaruddin kembali 'bernyanyi'. Mantan bendahara umum Partai Demokrat membuka sejumlah kasus dugaan korupsi senilai triliunan rupiah yang melibatkan beberapa pejabat. Salah satunya terkait pembangunan Gedung Pajak.
Menanggapi pernyataan Nazaruddin, Humas Ditjen Pajak, Chandra Budi menepis dugaan keterkaitan Dirjen Pajak Fuad Rahmany.
"Saya mau sampaikan bahwa pembangunan gedung baru Ditjen Pajak selesai tahun 2010. Sedangkan Bapak Fuad Rahmany baru menjabat sebagai Dirjen Pajak awal Tahun 2011. Jadi, tidak benar kalau ada berita atau anggapan bahwa Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang dimaksud oleh Nazaruddin tersebut," kata dia, Sabtu (3/8/2013).
Di menambahkan, Ditjen Pajak tetap menghormati dan mendukung segala proses penegakan hukum. "Termasuk kalau KPK akan menyelidiki pembangunan gedung utama Ditjen Pajak," kata Chandra.
Sebelumnya, Nazaruddin membeber sejumlah kasus yang diduga bermuatan korupsi. Di antaranya adalah proyek pembuatan e-KTP, korupsi di Mahkamah Agung (MA), serta pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya buka bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, proyek Merpati, proyek MA, 60 proyek fiktif yang nilainya hampir Rp 2 triliun, pembangunan Gedung MK Rp 300 miliar, Diklat MK Rp 200 miliar, serta pembangunan Gedung Pajak yang dibagi-bagi semua fee-nya," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Pada kesempatan itu, Nazaruddin juga mengungkap sejumlah nama yang menurutnya bermain dalam proyek yang ia sebutkan tadi. (Ein)
Menanggapi pernyataan Nazaruddin, Humas Ditjen Pajak, Chandra Budi menepis dugaan keterkaitan Dirjen Pajak Fuad Rahmany.
"Saya mau sampaikan bahwa pembangunan gedung baru Ditjen Pajak selesai tahun 2010. Sedangkan Bapak Fuad Rahmany baru menjabat sebagai Dirjen Pajak awal Tahun 2011. Jadi, tidak benar kalau ada berita atau anggapan bahwa Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang dimaksud oleh Nazaruddin tersebut," kata dia, Sabtu (3/8/2013).
Di menambahkan, Ditjen Pajak tetap menghormati dan mendukung segala proses penegakan hukum. "Termasuk kalau KPK akan menyelidiki pembangunan gedung utama Ditjen Pajak," kata Chandra.
Sebelumnya, Nazaruddin membeber sejumlah kasus yang diduga bermuatan korupsi. Di antaranya adalah proyek pembuatan e-KTP, korupsi di Mahkamah Agung (MA), serta pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya buka bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, proyek Merpati, proyek MA, 60 proyek fiktif yang nilainya hampir Rp 2 triliun, pembangunan Gedung MK Rp 300 miliar, Diklat MK Rp 200 miliar, serta pembangunan Gedung Pajak yang dibagi-bagi semua fee-nya," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Pada kesempatan itu, Nazaruddin juga mengungkap sejumlah nama yang menurutnya bermain dalam proyek yang ia sebutkan tadi. (Ein)