Polisi terus mengantisipasi kecurangan sejumlah calo tiket yang masih saja nekat beroperasi meski sistem pembelian tiket sudah diketatkan. Sebanyak 15 tiket dan KTP palsu hasil scan disita saat diperiksa petugas di Stasiun Senen, Jakarta Pusat.
Petugas posko keamanan Stasiun Pasar Senen, AKP Heri Subiyanto mengatakan, kasus tiket dan KTP scan itu terungkap sejak Sabtu, 3 Agustus 2013 lalu. "Ada tiket dan KTP scanner. Jadi KTP-nya bukan asli tapi hasil scan (pindai). Langsung dilaporkan ke Polsek Senen," ujar Heri di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2013).
Kepala Humas PT KAI Daop 1, Sukendar Mulya membenarkan penemuan tersebut. Ia menuturkan, total ada 15 kasus serupa. Awalnya, saat pengecekan tiket di pintu masuk, petugas stasiun menemukan saat pemeriksaan tiket yang dipegang penumpang tersebut tidak memiliki hologram. Kemudian setelah diteliti lagi, ternyata KTP-nya juga merupakan hasil scan.
"Ada 15 tiket dan KTP paslu. Yang diindikasi palsu, tiketnya tidak ada hologram-nya. Setelah diperiksa, KTP-nya kok berbeda? Nah, ini juga masuk upaya pemalsuan KTP," kata Sukendar.
Ia menambahkan 2 calo tiket yang menggunakan modus KTP scanner telah ditahan oleh petugas Polsek Senen, Minggu, 4 Agustus 2013 lalu. Kedua tersangka akan dijerat Undang-undang nomor 23 tahun 2007, dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara. (Adi/Mut)
Petugas posko keamanan Stasiun Pasar Senen, AKP Heri Subiyanto mengatakan, kasus tiket dan KTP scan itu terungkap sejak Sabtu, 3 Agustus 2013 lalu. "Ada tiket dan KTP scanner. Jadi KTP-nya bukan asli tapi hasil scan (pindai). Langsung dilaporkan ke Polsek Senen," ujar Heri di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2013).
Kepala Humas PT KAI Daop 1, Sukendar Mulya membenarkan penemuan tersebut. Ia menuturkan, total ada 15 kasus serupa. Awalnya, saat pengecekan tiket di pintu masuk, petugas stasiun menemukan saat pemeriksaan tiket yang dipegang penumpang tersebut tidak memiliki hologram. Kemudian setelah diteliti lagi, ternyata KTP-nya juga merupakan hasil scan.
"Ada 15 tiket dan KTP paslu. Yang diindikasi palsu, tiketnya tidak ada hologram-nya. Setelah diperiksa, KTP-nya kok berbeda? Nah, ini juga masuk upaya pemalsuan KTP," kata Sukendar.
Ia menambahkan 2 calo tiket yang menggunakan modus KTP scanner telah ditahan oleh petugas Polsek Senen, Minggu, 4 Agustus 2013 lalu. Kedua tersangka akan dijerat Undang-undang nomor 23 tahun 2007, dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara. (Adi/Mut)