Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang waktu pelaksanaan Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga enam bulan ke depan. Selama perpanjangan itu, tidak akan ada penambahan pasukan TNI di Tanah Rencong. Keputusan ini terungkap dalam Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/11) [baca: Masa Perpanjangan Darurat Militer Diputuskan Siang Ini].
Meski diperpanjang, menurut Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, pelaksanaan Darurat Militer di Aceh akan dievaluasi setiap bulannya sehingga dapat dipercepat atau diperlambat. Namun, keputusan itu juga masih akan menunggu rekomendasi dari DPR setelah 8 November mendatang. Mengenai kontroversi yang meminta Darurat Militer tak diperpanjang hingga Pemilihan Umum 2004, Susilo menegaskan hal itu telah dipertimbangkan. Tetapi, pemerintah memilih memperpanjang status Darurat Militer. Artinya, Darurat Militer akan diterapkan sampai Pemilu Legislatif.
Pemerintah juga memutuskan akan memasukkan satu unsur lagi dalam Operasi Terpadu, yakni Operasi Pemulihan Ekonomi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Selain itu, pemerintah juga membentuk Tim Pemantau Penyalahgunaan dan Korupsi yang mungkin terjadi dalam distribusi dana operasi militer [baca: Panglima TNI: Perpanjangan Darurat Militer Terserah Pemerintah].
Di sisi lain, sebagian masyarakat Aceh setuju pelaksanaan Darurat Militer diperpanjang. Menurut warga, pelaksanaan keadaan Darurat Militer terbukti mampu memperbaiki kualitas kehidupan mereka. Kendati begitu, mereka berharap perpanjangan status tersebut tidak hanya mengedepankan aspek keamanan, tapi lebih memfokuskan pada aspek pembangunan sosial dan ekonomi. Sebab, saat ini masyarakat Serambi Mekah sedang menghadapi masalah sosial berat seperti masalah pengangguran dan tertinggalnya bidang pendidikan.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)
Meski diperpanjang, menurut Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, pelaksanaan Darurat Militer di Aceh akan dievaluasi setiap bulannya sehingga dapat dipercepat atau diperlambat. Namun, keputusan itu juga masih akan menunggu rekomendasi dari DPR setelah 8 November mendatang. Mengenai kontroversi yang meminta Darurat Militer tak diperpanjang hingga Pemilihan Umum 2004, Susilo menegaskan hal itu telah dipertimbangkan. Tetapi, pemerintah memilih memperpanjang status Darurat Militer. Artinya, Darurat Militer akan diterapkan sampai Pemilu Legislatif.
Pemerintah juga memutuskan akan memasukkan satu unsur lagi dalam Operasi Terpadu, yakni Operasi Pemulihan Ekonomi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Selain itu, pemerintah juga membentuk Tim Pemantau Penyalahgunaan dan Korupsi yang mungkin terjadi dalam distribusi dana operasi militer [baca: Panglima TNI: Perpanjangan Darurat Militer Terserah Pemerintah].
Di sisi lain, sebagian masyarakat Aceh setuju pelaksanaan Darurat Militer diperpanjang. Menurut warga, pelaksanaan keadaan Darurat Militer terbukti mampu memperbaiki kualitas kehidupan mereka. Kendati begitu, mereka berharap perpanjangan status tersebut tidak hanya mengedepankan aspek keamanan, tapi lebih memfokuskan pada aspek pembangunan sosial dan ekonomi. Sebab, saat ini masyarakat Serambi Mekah sedang menghadapi masalah sosial berat seperti masalah pengangguran dan tertinggalnya bidang pendidikan.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)