Garuda Indonesia menyatakan Kopilot Victor Munoz Lopez tak terbukti positif menggunakan zat psikotropika. Padahal sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menyatakan warga negara Spanyol itu positif terindikasi menggunakan narkoba.
Juru Bicara Garuda Indonesia, Pujobroto, menyatakan, pihaknya sempat kembali memeriksa Kopilot Munoz di 2 institusi yang diklaim independen. Yakni RS Siloam Makassar dan Laboratorium Prodia Makassar, serta pemeriksaan oleh tim internal Garuda Indonesia.
"Tiga institusi yang melaksanakan pemeriksaan lanjutan tersebut menyatakan sesuai hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, kopilot Victor Munoz Lopez dinyatakan negatif atau tidak terbukti terkena psikotropika," jelas Pujobroto dalam keterangan persnya, Rabu (7/8/2013).
Menurutnya, sesuatu indikasi penggunaan barang psikotropika dapat timbul karena bersal dari resep obat dokter. Meski demikian, lanjut Pujobroto, Garuda Indonesia tetap mengambil langkah untuk meng-grounded Kopilot Munoz. "Untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Kepala BNNP Sulsel, Kombes Richard P Nainggolan menyatakan kopilot Munoz sesuai pemeriksaan awal hanya terindikasi psikotropika dan perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman. Richard juga menyampaikan klarifikasi, ia tidak pernah menyatakan bahwa kopilot Viktor Munoz Lopez positif terkena psikotropika.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam press conference yang dilaksanakan Selasa (6/7) malam di Posko Lebaran 1434H, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Â
Sesuai klarifikasi Kepala BNN Sulsel dan hasil pemeriksaan lanjutan yang telah dilaksanakan, maka Garuda Indonesia tetap mempekerjakan yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas terbang.
Sampai saat ini Garuda Indonesia tidak atau belum pernah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari BNN bahwa kopilot Garuda Indonesia positif menggunakan narkoba saat test urine di bandara Hasanuddin.
Garuda Indonesia secara reguler menjalankan prosedur khusus "DAMP" (Drug And Alcohol Management Program), yaitu program pemeriksaan secara random terhadap para awak pesawat, dan awak pesawat yang terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang akan diberhentikan dan tidak akan dipekerjakan kembali oleh perusahaan. (Ary/Ism)
Juru Bicara Garuda Indonesia, Pujobroto, menyatakan, pihaknya sempat kembali memeriksa Kopilot Munoz di 2 institusi yang diklaim independen. Yakni RS Siloam Makassar dan Laboratorium Prodia Makassar, serta pemeriksaan oleh tim internal Garuda Indonesia.
"Tiga institusi yang melaksanakan pemeriksaan lanjutan tersebut menyatakan sesuai hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, kopilot Victor Munoz Lopez dinyatakan negatif atau tidak terbukti terkena psikotropika," jelas Pujobroto dalam keterangan persnya, Rabu (7/8/2013).
Menurutnya, sesuatu indikasi penggunaan barang psikotropika dapat timbul karena bersal dari resep obat dokter. Meski demikian, lanjut Pujobroto, Garuda Indonesia tetap mengambil langkah untuk meng-grounded Kopilot Munoz. "Untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Kepala BNNP Sulsel, Kombes Richard P Nainggolan menyatakan kopilot Munoz sesuai pemeriksaan awal hanya terindikasi psikotropika dan perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman. Richard juga menyampaikan klarifikasi, ia tidak pernah menyatakan bahwa kopilot Viktor Munoz Lopez positif terkena psikotropika.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam press conference yang dilaksanakan Selasa (6/7) malam di Posko Lebaran 1434H, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Â
Sesuai klarifikasi Kepala BNN Sulsel dan hasil pemeriksaan lanjutan yang telah dilaksanakan, maka Garuda Indonesia tetap mempekerjakan yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas terbang.
Sampai saat ini Garuda Indonesia tidak atau belum pernah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari BNN bahwa kopilot Garuda Indonesia positif menggunakan narkoba saat test urine di bandara Hasanuddin.
Garuda Indonesia secara reguler menjalankan prosedur khusus "DAMP" (Drug And Alcohol Management Program), yaitu program pemeriksaan secara random terhadap para awak pesawat, dan awak pesawat yang terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang akan diberhentikan dan tidak akan dipekerjakan kembali oleh perusahaan. (Ary/Ism)