Guna mengurangi kepadatan puncak arus balik kendaraan, polisi memberlakukan sistem buka tutup di Kilometer 62, Tol Cikampek, Purwakarta, Jawa Barat. Selain adanya rest area atau tempat istirahat sementara, KM 62 merupakan jalur pertemuan kendaraan dari arah Tol Cipularang, dan pintu Tol Cikampek.
"Dikarenakan pertemuan arus kendaraan dari Tol Cipularang dan Tol Cikampek maka diberlakukan sistem buka tutup," kata Petugas National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Dian kepada Liputan6.com, Minggu (11/8/2013).
Dian menjelaskan lamanya waktu sistem buka tutup diberlakukan petugas secara situasional di lapangan. Selain itu, polisi juga memberlakukan 1 ruas jalur kendaraan dari arah Cipularang dan 2 ruas jalur kendaraan dari arah Cikampek.
"Kendaraan dari arah Cipularang diberi 1 jalur dan dari Cikampek 2 jalur," imbuh Dian. (Adi)
"Dikarenakan pertemuan arus kendaraan dari Tol Cipularang dan Tol Cikampek maka diberlakukan sistem buka tutup," kata Petugas National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Dian kepada Liputan6.com, Minggu (11/8/2013).
Dian menjelaskan lamanya waktu sistem buka tutup diberlakukan petugas secara situasional di lapangan. Selain itu, polisi juga memberlakukan 1 ruas jalur kendaraan dari arah Cipularang dan 2 ruas jalur kendaraan dari arah Cikampek.
"Kendaraan dari arah Cipularang diberi 1 jalur dan dari Cikampek 2 jalur," imbuh Dian. (Adi)