Aparat Polres Lamongan mengamankan 42 anggota FPI setelah bentrok dengan warga di Lamongan, Jawa Timur. Hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka terkait kasus tersebut.
Liputan 6 SCTV, Senin (12/8/2013), menayangkan, para anggota FPI tersebut dibawa ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lamongan. Petugas juga mengamankan 50 senjata tajam, seperti celurit, golok, dan kayu balok.
Akibat bentrok tersebut, 2 sepeda motor milik warga hangus dibakar, 2 rumah rusak, serta 3 warga terkena bacokan. Para korban masih dirawat di Rumah Sakit Medika Mulia Tuban.
Suasana mencekam masih terasa di lokasi kejadian di Desa Dengok, Kelurahan Blimbing Paciran, Lamongan. Ratusan petugas Polres Lamongan masih disiagakan bersama puluhan anggota Brimob Polda Jawa Timur dan Polres Bojoengoro. (Frd/Sss)
Liputan 6 SCTV, Senin (12/8/2013), menayangkan, para anggota FPI tersebut dibawa ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lamongan. Petugas juga mengamankan 50 senjata tajam, seperti celurit, golok, dan kayu balok.
Akibat bentrok tersebut, 2 sepeda motor milik warga hangus dibakar, 2 rumah rusak, serta 3 warga terkena bacokan. Para korban masih dirawat di Rumah Sakit Medika Mulia Tuban.
Suasana mencekam masih terasa di lokasi kejadian di Desa Dengok, Kelurahan Blimbing Paciran, Lamongan. Ratusan petugas Polres Lamongan masih disiagakan bersama puluhan anggota Brimob Polda Jawa Timur dan Polres Bojoengoro. (Frd/Sss)