Sukses

Pondok Nabi Menyimpang dari Ajaran Alkitab

Beberapa penyimpangan sekte itu yakni menentukan hari kiamat, jemaatnya diperintahkan menjual harta benda, dan meninggalkan pekerjaan. Ratusan jemaat yang dipindahkan ke tempat baru, belum melakukan aktivitas keagamaan.

Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Departemen Agama telah melarang sekte Pondok Nabi sejak tahun 2000 karena dinilai menyimpang dari ajaran Alkitab. Beberapa penyimpangan sekte itu yakni menentukan hari kiamat, jemaatnya diperintahkan menjual harta benda, dan meninggalkan pekerjaan. "Kami meminta para pengikut sekte kembali ke jalan yang benar," ujar Direktur Jenderal Binmas Kristen P. Siahaan di Jakarta, Rabu (12/11).

Menurut Siahaan, pihaknya telah melaporkan pimpinan sekte, Pendeta Mangapin Sibuea ke kepolisian dan kejaksaan tiga tahun silam. Kasus ini kembali terungkap ketika sekte itu berkegiatan di Bandung untuk menyambut hari kiamat yang diyakini jatuh pada 10 November lalu. Siahaan mensinyalir sekte Pondok Nabi hanya di Bandung dan tidak menyebar ke kota-kota lain.

Depag telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga gereja untuk mengantisipasi penyebaran ajaran tersebut dan membina para penganutnya. Sementara itu, 250 jemaat Sekte Pondok Nabi dipindahkan ke Gedung Serba Guna Griya Krida Seke Salam, Sukamiskin, Bandung, siang tadi. Sebelumnya, mereka sempat ditampung di Gereja Bethel Tabernakel

[baca:Jemaat Pondok Nabi Dipindahkan ke Ujungberung].

Setiba di lokasi baru, para jemaat sibuk menata barang-barang bawaan. Di tempat ini, mereka akan menempati sekitar 40 hingga 50 kamar. Di setiap kamar yang dihuni sekitar empat hingga lima orang itu tersedia satu kamar mandi. Hingga sore tadi, belum tampak aktivitas keagamaan yang dilakukan para jemaat. Thomas Tari, jemaat asal Kupang, Nusatenggara Timur, mengaku tinggal di Pondok Nabi sejak tiba di Bandung Januari silam. Menurut dia, kegiatan di tempat baru tak akan jauh berbeda dengan aktivitas sebelumnya.(COK/Tim Liputan 6 SCTV)