Sukses

Di Hadapan SBY, Patrialis Akbar Bersumpah Jadi Hakim yang Adil

Tiga Hakim Konstitusi mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara, Selasa (13/8/2013).

Tiga Hakim Konstitusi mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara, Selasa (13/8/2013). Ketiga Hakim Konstitusi tersebut adalah Akil Mochtar, Maria Farida, dan Patrialis Akbar.

Pengangkatan Akil Mochtar selaku hakim konstitusi tertuang di dalam Kepres No 42/P tahun 2013, sementara Maria Farida dan Patrialis Akbar tertuang pada Kepres No 87/P tahun 2013.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata ketiga Hakim Konstitusi di hadapan Presiden SBY, seperti dilansir presidenri.go.id.

Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008. Sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013, DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018. Senada dengan Akil, Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi. Sedangkan Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013.

Hadir dalam pengambilan sumpah tersebut, Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono, Wapres Boediono, serta sejumlah menteri KIB II, di antaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menlu Marty Natalegawa, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS Hidayat, dan Menhub EE Mangindaan. (Mut/Yus)