Terdakwa korupsi Irjen Pol Djoko Susilo mengakui terpaksa menggunakan nama Djoko Waskito, ayah istri ketiganya, saat membeli SPBU di Muara Kapuk, Jakarta Utara. Mantan Kepala Korlantas Polri itu mengaku takut pembelian SPBU itu diketahui istri pertamanya.
"Saya jujur kepemilikan ini (SPBU) tidak mau diketahui oleh istri pertama, maka saya atas namakan bapaknya, Djoko Waskito yang saya akui sebagai saudara saya," ungkap Djoko dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Djoko menjelaskan, uang penghasilan SPBU itu pun dimasukkan ke rekening mertuanya agar tidak digunakan istri ketiganya, Dipta Anindita. Kendati, Djoko mengaku uang dalam rekening tersebut telah digunakannya untuk biaya sewa pengacara tahun 2012.
"Penghasilan SPBU masuk ke rekening Djoko Waskito agar tidak digunakan Dipta karena untuk menabung," jelas Djoko.
Dalam persidangan sebelumnya, Djoko Waskito telah mengakui hanya dipinjam nama terkait pembelian SPBU di Muara Kapuk, Jakarta Utara. "Anak saya bilang, mau beli pom bensin, saya diminta datang untuk melihat. Saya kemudian pulang dari Balikpapan menuju Muara Kapuk," kata DJoko beberapa waktu lalu.
SPBU ini dibeli Djoko Susilo pada 27 Oktober 2010. Aset itu dalam akta jual beli sernilai Rp 5.349.256.000. Padahal harga pembelian sebenarnya aset itu mencapai Rp 11.500.000.000. (Ary/Yus)
"Saya jujur kepemilikan ini (SPBU) tidak mau diketahui oleh istri pertama, maka saya atas namakan bapaknya, Djoko Waskito yang saya akui sebagai saudara saya," ungkap Djoko dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Djoko menjelaskan, uang penghasilan SPBU itu pun dimasukkan ke rekening mertuanya agar tidak digunakan istri ketiganya, Dipta Anindita. Kendati, Djoko mengaku uang dalam rekening tersebut telah digunakannya untuk biaya sewa pengacara tahun 2012.
"Penghasilan SPBU masuk ke rekening Djoko Waskito agar tidak digunakan Dipta karena untuk menabung," jelas Djoko.
Dalam persidangan sebelumnya, Djoko Waskito telah mengakui hanya dipinjam nama terkait pembelian SPBU di Muara Kapuk, Jakarta Utara. "Anak saya bilang, mau beli pom bensin, saya diminta datang untuk melihat. Saya kemudian pulang dari Balikpapan menuju Muara Kapuk," kata DJoko beberapa waktu lalu.
SPBU ini dibeli Djoko Susilo pada 27 Oktober 2010. Aset itu dalam akta jual beli sernilai Rp 5.349.256.000. Padahal harga pembelian sebenarnya aset itu mencapai Rp 11.500.000.000. (Ary/Yus)