Sukses

Hindari Pajak, Irjen Djoko Beli 4 Mobil Mewah Pakai Nama Lain

Selain untuk menghindari pajak progresif, Djoo juga mengaku penggunaan nama orang lain untuk memudahkan proses administrasi.

Terdakwa korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku sengaja menggunakan nama orang lain untuk menghindari pajak progresif. Hal itu diakui saat pembelian sejumlah mobil mewah.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Irjen Djoko mengaku menggunakan nama Bambang Ryan Setiadi, adik ipar istri keduanya yang bernama Mahdiana, untuk membeli mobil Jeep Wrangler bernopol B 1379 KJB senilai Rp 650 juta 2007.

"Untuk pembelian Jeep Wrangler sengaja kami menggunakan nama Bambang Setiadi, untuk menghindari pajak progresif," ujar Djoko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Selain untuk menghindari pajak progresif, Djoko juga mengaku penggunaan nama orang lain untuk memudahkan proses administrasi proses pembelian. "(Alasan) kedua, untuk memudahkan proses administrasi," jelasnya.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar tahun 2008, Irjen Djoko membeli 1 unit mobil merek Jeep Wrangler tahun 2007 dengan nomor polisi B 1379 KJB, warna hitam, nomor rangka 1J4F459S84P708696, nomor mesin 4P708696 dengan harga sekitar Rp 650 juta.

Terdakwa dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut yang diketahuinya atau patut diduganya berasal dari hasil tindak pidan korupsi, maka kempilikanya diatasnamakan Bambang Ryan Setiadi atau adik ipar Mahdiana.

Djoko mengakui membeli beberapa mobil, antara lain Jeep Wrangler, Toyota Harrier, Nissan Serena, dan Toyota Avanza atas nama ipar dan mertua istri keduanya, yakni Mahdiana.

Mobil Jeep Wrangler itu dibeli atas nama Bambang Ryan Setiadi, yang juga adik ipar Mahdiana. Dalam persidangan sebelumnya, Bambang mengaku bekerja sebagai pegawai negeri sipil Polri urusan gaji.

Sementara mobil Toyota Harrier diatasnamakan Muhammad Zaenal Abidin, paman Mahdiana. Lantas mobil Nissan Serena dan Toyota Avanza diatasnamakan ayah Mahdiana. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.