Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Raihan Iskandar menyatakan sepakat apabila para pengungsi Syiah dikembalikan ke kampung halamannya, setelah menyatakan 'ikrar tobat'. Bahkan, ia menyarankan agar para pemeluk Syiah menyampaikan usulannya kepada Kementrian Agama untuk menjadi agama baru.
"Kalau sudah jadi kesepakatan masyarakat setempat dan jadi momentum positif untuk meningkatkan hubungan bermasyarakat. Yah, harus didukung," kata Raihan ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Menurutnya, pada dasarnya Indonesia menghormati setiap keputusan masyarakan setempat. Sebab, menurutnya, hal itu untuk menjaga kearifan lokal. "Saya melihat itu hasil positif untuk ditingkatkan komunikasinya lagi, antara masyarakat yang datang dengan masyarakat pendatang," ujar dia.
Soal keyakinan, lanjut Raihan, sebaiknya kaum Syiah melaporkan ke Kementrian Agama untuk menjadikan aliran itu sebagai agama baru, yang akan diakui pemerintah Indonesia.
"Seharusnya mereka melapor ke Kementerian Agama, bahwa ada agama baru. Kalau disahkan ada agama baru kita saling menghormati, jadi itu harus dilaporkan dulu ke kementerian. Ajukan sebagai agama baru, kalau sudah jadi agama baru sudah selesai," ungkap dia.
Pemaksaan ide akan ajaran agama, kata Raihan, hanya akan menyebabkan kontraproduktif dalam membangun masyarakat. Dalam membangun sebuah kebhinekaan pemahaman di masyarakat yang harus dipahami jangan sampai menabrak kemapanan sosial.
"Jangan paksakan ide kita dihormati, tapi tidak hormati kemapanan yang sudah ada," imbuh Raihan.
Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan pemerintah akan mengembalikan komunitas Syiah Sampang dari pengungsian ke kampung halaman semula. Namun pelaksanaannya masih menunggu 'lampu hijau' dari para ulama setempat dan Gubernur Jatim, karena pihaknya tidak mungkin melakukan program yang sudah disiapkan, tapi pada kemudian hari justru muncul konflik lagi, sehingga semuanya sia-sia. (Mut)
"Kalau sudah jadi kesepakatan masyarakat setempat dan jadi momentum positif untuk meningkatkan hubungan bermasyarakat. Yah, harus didukung," kata Raihan ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Menurutnya, pada dasarnya Indonesia menghormati setiap keputusan masyarakan setempat. Sebab, menurutnya, hal itu untuk menjaga kearifan lokal. "Saya melihat itu hasil positif untuk ditingkatkan komunikasinya lagi, antara masyarakat yang datang dengan masyarakat pendatang," ujar dia.
Soal keyakinan, lanjut Raihan, sebaiknya kaum Syiah melaporkan ke Kementrian Agama untuk menjadikan aliran itu sebagai agama baru, yang akan diakui pemerintah Indonesia.
"Seharusnya mereka melapor ke Kementerian Agama, bahwa ada agama baru. Kalau disahkan ada agama baru kita saling menghormati, jadi itu harus dilaporkan dulu ke kementerian. Ajukan sebagai agama baru, kalau sudah jadi agama baru sudah selesai," ungkap dia.
Pemaksaan ide akan ajaran agama, kata Raihan, hanya akan menyebabkan kontraproduktif dalam membangun masyarakat. Dalam membangun sebuah kebhinekaan pemahaman di masyarakat yang harus dipahami jangan sampai menabrak kemapanan sosial.
"Jangan paksakan ide kita dihormati, tapi tidak hormati kemapanan yang sudah ada," imbuh Raihan.
Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan pemerintah akan mengembalikan komunitas Syiah Sampang dari pengungsian ke kampung halaman semula. Namun pelaksanaannya masih menunggu 'lampu hijau' dari para ulama setempat dan Gubernur Jatim, karena pihaknya tidak mungkin melakukan program yang sudah disiapkan, tapi pada kemudian hari justru muncul konflik lagi, sehingga semuanya sia-sia. (Mut)