Patrialis Akbar resmi mengenakan toga hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk 5 tahun mendatang. Dia pun cuek dan tak bergeming meski banyak yang mengritik mantan Menteri Hukum dan HAM itu duduk di meja hijau konstitusi.
Patrialis sendiri enggan mengomentari ramainya kritikan. Menurutnya, apa yang sudah menjadi keputusan Presiden SBY kini harus dilaksanakan dan dia akan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi.
"Kalau mengenai itu saya tidak berkomentar. Karena semuanya sudah jalan dan saya akan bekerja dengan maksimal. Ini amanah," kata Patrialis di Gedung MK, Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Untuk itu, demi menjadi hakim konstitusi, Patrialis rela menanggalkan semua jabatan-jabatannya. Termasuk jabatan Komisaris Utama PT Bukit Asam.
"Saya telah mencopot semua. Saya sudah kirim surat ke Menteri BUMN, mundur dari Komisaris Utama PT Bukit Asam. Landasannya sudah ada Keppres dan tidak boleh rangkap jabatan. Dan sudah setahun saya tidak di PAN," terangnya.
Dia pun mengaku akan menjaga independensi sebagai hakim konstitusi. Seperti yang selama ini dilakukan para seniornya di MK.
"Saya akan menjaga independensi, tidak boleh ada yang intervensi. Titipan-titipan tidak ada, semuanya demi kebenaran dan keadilan," pungkas Patrialis.
Patrialis merupakan perwakilan hakim konstitusi dari elemen eksekutif atau pemerintah. Pengangkatan Patrialis banyak menuai kontroversi, sebab bukan melalui proses seleksi di DPR sebagaimana diamanatkan Undang-Undang MK.
Pengangkatan Patrialis dilakukan oleh SBY dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/P Tahun 2013 tentang Penunjukan Hakim Konstitusi. Keppres itu kini sudah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Koalisi Penyelamatan MK. (Frd)
Patrialis sendiri enggan mengomentari ramainya kritikan. Menurutnya, apa yang sudah menjadi keputusan Presiden SBY kini harus dilaksanakan dan dia akan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi.
"Kalau mengenai itu saya tidak berkomentar. Karena semuanya sudah jalan dan saya akan bekerja dengan maksimal. Ini amanah," kata Patrialis di Gedung MK, Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Untuk itu, demi menjadi hakim konstitusi, Patrialis rela menanggalkan semua jabatan-jabatannya. Termasuk jabatan Komisaris Utama PT Bukit Asam.
"Saya telah mencopot semua. Saya sudah kirim surat ke Menteri BUMN, mundur dari Komisaris Utama PT Bukit Asam. Landasannya sudah ada Keppres dan tidak boleh rangkap jabatan. Dan sudah setahun saya tidak di PAN," terangnya.
Dia pun mengaku akan menjaga independensi sebagai hakim konstitusi. Seperti yang selama ini dilakukan para seniornya di MK.
"Saya akan menjaga independensi, tidak boleh ada yang intervensi. Titipan-titipan tidak ada, semuanya demi kebenaran dan keadilan," pungkas Patrialis.
Patrialis merupakan perwakilan hakim konstitusi dari elemen eksekutif atau pemerintah. Pengangkatan Patrialis banyak menuai kontroversi, sebab bukan melalui proses seleksi di DPR sebagaimana diamanatkan Undang-Undang MK.
Pengangkatan Patrialis dilakukan oleh SBY dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/P Tahun 2013 tentang Penunjukan Hakim Konstitusi. Keppres itu kini sudah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Koalisi Penyelamatan MK. (Frd)