Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini ternyata sudah diintai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Ramadan. Saat itu KPK mendapatkan laporan Rudi akan menerima suap.
Setelah melakukan pantauan selama beberapa waktu, tepat pada 13 Agustus 2013 akhirnya penyidik KPK langsung menangkap Rudi dan seorang berinisial A di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
"Dari sebelum Lebaran, saat masih bulan puasa (sudah diintai)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Selain mengamankan Rudi dan seorang berinisial A, pada operasi itu petugas juga mengamankan uang tunai dalam jumlah US$ 400 ribu.
Bahkan, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pemberian uang itu bukan yang pertama kali. Ada transaksi yang dilakukan kedua pihak tersebut sebelumnya. "(Pemberian) Itu yang kedua," kata Bambang. (Ary/Sss)
Setelah melakukan pantauan selama beberapa waktu, tepat pada 13 Agustus 2013 akhirnya penyidik KPK langsung menangkap Rudi dan seorang berinisial A di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
"Dari sebelum Lebaran, saat masih bulan puasa (sudah diintai)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Selain mengamankan Rudi dan seorang berinisial A, pada operasi itu petugas juga mengamankan uang tunai dalam jumlah US$ 400 ribu.
Bahkan, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pemberian uang itu bukan yang pertama kali. Ada transaksi yang dilakukan kedua pihak tersebut sebelumnya. "(Pemberian) Itu yang kedua," kata Bambang. (Ary/Sss)