Setelah memperhatikan detail proses penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai ada persaingan antar-pemain proyek besar di SKK Migas. Ia pun mengimbau agar dibuat satu lembaga pengawasan khusus untuk mengawasi SKK Migas, selain DPR.
"Perlunya lembaga pengawasan karena SKK Migas ini lembaga yang mempunyai kewenangan cukup besar dan sangat rentan dalam tindak pidana korupsi," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/201).
Menurut Pramono, tidak cukup dengan lembaga DPR sebagai pengawas, perlu adanya lembaga internal yang mampu mengontrol SKK Migas. Sebab, bila ditelisik dari peristiwanya, tindak korupsi itu pasti berkaitan dengan penjualan atau lelang minyak dari perusahan-perusahan.
"Perusahaan itu bukan perusahaan yang mempunyai konsepsi, bukan juga operator perusahaan, ini adalah trading di bidang crude oil," kata Pramono.
Sehingga, politisi PDIP ini menduga adanya persaingan antarpemain proyek besar yang terusik dengan adanya pemain kecil yang nyelonong masuk, kemudian mendapatkan kuota proyek dari pemain besar itu. "Ini yang harus menjadi perhatian KPK dan publik," tegas Pramono.
Rudi ditangkap KPK pada Selasa 13 Agustus malam di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Jakarta Selatan. Selain menangkap Rudi, KPK juga menangkap rekanan berinisial S, 2 satpam di rumah Rudi, dan 1 sopir pribadi.
KPK menyita uang US$ 400 ribu dan ratusan dolar lainnya dari tangan Rudi. KPK juga menyita dokumen serta motor BMW dari lokasi. (Mut/Yus)
"Perlunya lembaga pengawasan karena SKK Migas ini lembaga yang mempunyai kewenangan cukup besar dan sangat rentan dalam tindak pidana korupsi," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/201).
Menurut Pramono, tidak cukup dengan lembaga DPR sebagai pengawas, perlu adanya lembaga internal yang mampu mengontrol SKK Migas. Sebab, bila ditelisik dari peristiwanya, tindak korupsi itu pasti berkaitan dengan penjualan atau lelang minyak dari perusahan-perusahan.
"Perusahaan itu bukan perusahaan yang mempunyai konsepsi, bukan juga operator perusahaan, ini adalah trading di bidang crude oil," kata Pramono.
Sehingga, politisi PDIP ini menduga adanya persaingan antarpemain proyek besar yang terusik dengan adanya pemain kecil yang nyelonong masuk, kemudian mendapatkan kuota proyek dari pemain besar itu. "Ini yang harus menjadi perhatian KPK dan publik," tegas Pramono.
Rudi ditangkap KPK pada Selasa 13 Agustus malam di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Jakarta Selatan. Selain menangkap Rudi, KPK juga menangkap rekanan berinisial S, 2 satpam di rumah Rudi, dan 1 sopir pribadi.
KPK menyita uang US$ 400 ribu dan ratusan dolar lainnya dari tangan Rudi. KPK juga menyita dokumen serta motor BMW dari lokasi. (Mut/Yus)