Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DKI Jakarta telah menutup masa pendaftaran kepada PKL Tanah Abang yang ingin berdagang di Blok G terhitung sejak 2 Agustus lalu. Namun masih ada pedagang yang tidak kebagian untuk mendaftar.
Salah seorang PKL Tanah Abang yang sudah lama berdagang di jalan Wahid Hasyim, Fatimah mengatakan kecewa kepada pengelola Pasar Blok G. Ia menceritakan dulu dijanjikan pedagang yang telah lama berjualan akan mendapatkan kesempatan pertama untuk berjualan, namun kini wanita 50 tahun ini sudah tidak bisa mendaftar.
"Saya sudah bersedia untuk berjualan di dalam pasar Blok G. Tapi sekarang saya sudah tidak mendaftar lagi. Padahal dulu dijanjikan pendaftaran pertama itu untuk pedagang yang berjualan di Tanah Abang," ungkap Fatimah saat hendak menunggu angkot di depan Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2013).
Dia menambahkan, PKL yang sudah mendaftar berdagang di Blok G ternyata tidak hanya pedagang dari Tanah Abang, tetapi dari wilayah lain. Pihak koordinator pedagang Tanah Abang juga dinilai tidak setia kawan.
"Sudah banyak wilayah lain. Ini kordinator pedagang Tanah Abang juga tidak setia kawan membantu PKL yang memang telah berdagang di Tanah Abang sini sudah lama," keluh Fatimah.
Ketika dimintai keterangan perihal ada PKL Tanah Abang yang tidak bisa mendaftar, Kepala Suku Dinas UMKM Jakarta Pusat Slamet Widodo mengatakan, los dagang di Pasar Blok G Tanah Abang ini boleh ditempati siapa saja.
"Pendaftaran, registrasi, data personal tengah kita lakukan. Ada tim verifikasi. Data PKL bukan pedagang tempat lain, tapi kan yang daftar boleh dari mana aja bisa," kata Slamet.
"Jadi nanti untuk yang masih belum mendapatkan lapak, akan diusahakan jika lapak masih sisa," imbuh Slamet. (Riz/Sss)
Sudah Tak Bisa Mendaftar di Blok G, PKL Tanah Abang Kecewa
Dinas Koperasi UMKM DKI Jakarta telah menutup masa pendaftaran kepada PKL Tanah Abang yang ingin berdagang di Blok G.
Advertisement