KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dari tangan Rudi dan dua tersangka lainnya, KPK menyita US$ 690 ribu dan 127 ribu dolar Singapura.
Dalam keterangan pers di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memamerkan uang-uang tersebut. Terlihat, sejumlah uang berada dalam tas, kotak sepatu, kotak sarung, dan amplop cokelat.
"Uang US$ 400 ribu ditemukan di rumah R (Rudi), selain itu di rumah R juga ditemukan uang US$ 90 ribu ditambah 127 ribu dolar Singapura. Sementara di rumah A ditemukan uang US$ 200 ribu," papar Bambang, Rabu (14/8/2013).
Rudi ditangkap KPK di rumah dinasnya Jalan Brawijaya VIII nomor 30. Selain menangkap Rudi, KPK juga menangkap A dan S yang diduga pengusaha dari Kernell Oil.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan 3 orang lainnya yakni 2 petugas keamanan rumah dinas Rudi dan 1 orang sopir. (Mut)
Dalam keterangan pers di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memamerkan uang-uang tersebut. Terlihat, sejumlah uang berada dalam tas, kotak sepatu, kotak sarung, dan amplop cokelat.
"Uang US$ 400 ribu ditemukan di rumah R (Rudi), selain itu di rumah R juga ditemukan uang US$ 90 ribu ditambah 127 ribu dolar Singapura. Sementara di rumah A ditemukan uang US$ 200 ribu," papar Bambang, Rabu (14/8/2013).
Rudi ditangkap KPK di rumah dinasnya Jalan Brawijaya VIII nomor 30. Selain menangkap Rudi, KPK juga menangkap A dan S yang diduga pengusaha dari Kernell Oil.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan 3 orang lainnya yakni 2 petugas keamanan rumah dinas Rudi dan 1 orang sopir. (Mut)