Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, membantah kabar kalau dia punya hubungan dengan Partai Demokrat dan para petingginya.
Meski terhitung orang dekat Menteri ESDM yang juga politisi Partai Demokrat, Jero Wacik, dia membantah uang hasil suap akan mengalir ke Jero Wacik. Tak hanya itu, Rudi juga membantah uang dugaan suap itu untuk pembiayaan Konvensi Partai Demokrat.
"Tidak, tidak ada kaitannya," kata Rudi usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013) malam.
Sebelumnya, Jero Wacik sudah menegaskan uang yang diterima Rudi tak ada kaitannya dengan konvensi Demokrat. "Tidak ada dana tersebut digunakan untuk kepentingan konvensi. Saya tegaskan dan bantah isu tersebut," ujar Jero di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.
Menurut Jero, sampai saat ini tidak ada uang suap atau dana proyek yang larinya ke partai atau masuk untuk kepentingan pribadi. "Tidak akan pernah, dari kapan pun sampai saat ini tidak ada dana suap atau dana proyek yang lari ke partai atau masuk ke kantong pribadi saya," tegas Jero.
Rudi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari karena diduga menerima suap sekitar US$ 400 ribu. Penangkapan Rudi terjadi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain Rudi, KPK menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam perkara suap tersebut. Keduanya adalah pihak swasta yang diketahui sebagai pemberi suap yaitu Simon G Tandjaja dari PT Karnel Oil Private Limited dan Ardi selaku perantara yang merupakan pengantar dari uang suap kepada Rudi. (Ado)
Meski terhitung orang dekat Menteri ESDM yang juga politisi Partai Demokrat, Jero Wacik, dia membantah uang hasil suap akan mengalir ke Jero Wacik. Tak hanya itu, Rudi juga membantah uang dugaan suap itu untuk pembiayaan Konvensi Partai Demokrat.
"Tidak, tidak ada kaitannya," kata Rudi usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013) malam.
Sebelumnya, Jero Wacik sudah menegaskan uang yang diterima Rudi tak ada kaitannya dengan konvensi Demokrat. "Tidak ada dana tersebut digunakan untuk kepentingan konvensi. Saya tegaskan dan bantah isu tersebut," ujar Jero di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.
Menurut Jero, sampai saat ini tidak ada uang suap atau dana proyek yang larinya ke partai atau masuk untuk kepentingan pribadi. "Tidak akan pernah, dari kapan pun sampai saat ini tidak ada dana suap atau dana proyek yang lari ke partai atau masuk ke kantong pribadi saya," tegas Jero.
Rudi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari karena diduga menerima suap sekitar US$ 400 ribu. Penangkapan Rudi terjadi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain Rudi, KPK menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam perkara suap tersebut. Keduanya adalah pihak swasta yang diketahui sebagai pemberi suap yaitu Simon G Tandjaja dari PT Karnel Oil Private Limited dan Ardi selaku perantara yang merupakan pengantar dari uang suap kepada Rudi. (Ado)