Sukses

Cerita Mencekam Pejabat Kemenkes Saat Mendekam di Rutan KPK

Ratna Dewi Umar, terdakwa korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan flu burung, curhat mengenai masa-masa dia mendekam di Rutan KPK.

Ratna Dewi Umar, terdakwa korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan flu burung, curhat mengenai masa-masa dia mendekam di Rutan KPK. Dia pernah ditahan bersama Miranda Swaray Goeltom di rutan yang berada di lantai dasar Gedung KPK itu.

Pejabat Kementerian Kesehatan itu mengaku tak pernah membayangkan sebelumnya hidup dalam penjara. Cerita seram mengenai kehidupan di bui pun selalu menghantui.

"Saya sangat ketakutan. Apalagi saat musim banjir. Rutan kami berada di basement KPK," ujar Ratna Dewi Umar saat membacakan pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Tepatnya pada Januari 2013, kala itu hujan deras dan banjir sedang melanda Jakarta. Rutan yang ia huni bersama Miranda pun tak luput dari banjir. Ratna yang sedang mengerjakan salat Dhuha tiba-tiba tangannya ditarik oleh Miranda untuk berusaha memanggil petugas KPK.

"Saat salat Dhuha, Ibu Miranda tarik tangan saya, saat itu air sudah mulai masuk ke ruangan kami. Kami panik dan memanggil-manggil petugas. Itu pengalaman paling meneggangkan dalam hidup saya," tutur dia.

Untungnya, kepanikan mereka berdua berakhir setelah petugas KPK yang berjaga langsung mengungsikan para tahanan ke Rutan di Pomdam Guntur.

Pada kasus ini, Ratna yang merupakan mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik di Kementerian Kesehatan dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara. Jaksa menilai Ratna terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam empat proyek pengadaan di Depkes pada 2006-2007.

Ratna dinyatakan bersalah sesuai dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian senilai Rp 50,44 miliar. (Ary/Yus)
Video Terkini