Sukses

Menkumham: Ada Sipir LP Cipinang Jadi Kurir Narkoba Freddy

Amir menjelaskan, alat produksi sabu yang ditemukan di LP Narkotika Cipinang diketahui milik Freddy Budiman.

Kementerian Hukum dan HAM mengakui ada staf di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, yang menjadi kurir sabu atas perintah gembong narkoba yang divonis mati Freddy Budiman.

Hal itu terungkap pascapenggeledahan yang dilakukan pihak Lapas Narkotika Cipinang bersama Direktorat Narkoba Mabes Polri jelang Hari Raya Idul Fitri 1434 H. Dari penggeledahan ditemukan alat-alat produksi sabu di dalam lapas.

"Benar ada pegawai lapas dengan inisial G terbukti jadi kurir untuk mengantar kiriman paketan sabu dari Freddy kepada pihak ketiga di luar lapas atas nama M," kata Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin di Gedung Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2013).

Amir menerangkan, selain jadi kurir, G juga diketahui menyimpan sabu seberat 0,14 gram di kediamannya. "Benar, G kini ditahan di Direktorat Narkoba Mabes Polri," katanya.

Amir menjelaskan, alat produksi sabu itu diketahui milik Freddy. Selain menemukan alat produksi, ditemukan sejumlah barang lain yang merupakan milik Freddy sebagai pendukung pemproduksian sabu.

Barang-barang itu adalah ponsel, sejumlah kartu perdana ponsel, charger ponsel, baterai ponsel, headset, plastik bekas terisi sabu, sedotan, cangklong, alumunium foil, paketan besar warna cokelat, toples yang diduga red fosfor, alat cetak, dan dirigen berisi cairan warna putih. (Ary/Yus)