Sukses

[VIDEO] Sejumlah Tokoh Dukung KPK Usut Korupsi di SKK Migas

Satu per satu tokoh nasional yang dulu mengajukan adanya uji Undang-undang Minyak dan Gas Bumi menyambangi Gedung KPK di Rasuna Said.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara (GMKN) menilai tak ada bedanya antara SKK Migas dan BP Migas yang sebelumnya dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka pun menyatakan dukungan kepada KPK karena telah membongkar korupsi di SKK Migas dengan menangkap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (15/8/2013), satu per satu tokoh nasional yang dulu mengajukan adanya uji Undang-undang Minyak dan Gas Bumi menyambangi Gedung KPK di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, bersama mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, dan mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, menyatakan dukungan kepada KPK membongkar korupsi di SKK Migas.

"Kami datang ke KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK untuk memberantas korupsi di sektor migas yang sangat merugikan rakyat baik pada era SKK Migas maupun sebelumnya," ujar Din, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2013).

"Bagi kami SKK Migas ini hanyalah bentuk lain dari BP Migas. Yang sudah dibubarkan berdasarkan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," imbuh Din.

Bahkan, Din menambahkan, GMKN menanyakan alasan Presiden dan DPR tidak mengganti Undang-Undang Migas lama dengan yang baru. Seharusnya pemerintah dan DPR segera membentuk Undang-Undang Migas baru yang sesuai dengan konstitusi dan mencerminkan kedaulatan negara atas energi. Menurutnya, korupsi di sektor migas sudah lama terjadi.

"GMKN juga nanti akan mendorong khususnya KPK untuk jangan berhenti pada 1-2 orang saja tetapi juga terus menerus untuk mengungkap korupsi di sektor migas sampai ke akar-akarnya dan pucuk-pucuknya," tukas Din. (Adi/Mut)
Video Terkini