Sukses

Palak PKL Tanah Abang, Ketua PPM Belum Akan Diperiksa Polisi

Dua orang terbukti memalak para pedangang kaki lima (PKL) di Tanah Abang.

Dua orang terbukti memalak para pedagang kaki lima (PKL) di Tanang Abang. Setelah memeriksa keduanya, polisi menyatakan belum akan memeriksa Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Panca Marga (PPM).

"Untuk ke ketuanya belum ya, ini masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di Pos Pengamanan DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Dari hasil pemeriksaan 2 orang yang kesehariannya bertugas sebagai sekuriti Blok B Pasar Tanah Abang itu, diketahui mereka mendapatkan penghasilan hingga ratusan ribu dari penarikan uang iuran pedagang.

"Itu kumpulan dari harian ya," jelasnya.

Karena terbukti melakukan pemalakan tersebut, para tersangka dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. "Saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto. (Mut)