Sukses

Freddy Otak Pabrik Sabu LP Cipinang Dikonfrontir dengan Sipir

Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri menyatakan, pabrik sabu di dalam LP Narkotika Cipinang, dikendalikan Fredy Budiman.

Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri menyatakan, pabrik sabu di dalam LP Narkotika Cipinang, dikendalikan gembong narkotika Fredy Budiman. Fredy kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

"Master mind-nya itu yah Fredy, otaknya dia. Untuk itu kami akan berupaya menjemput dia dari Nusakambangan, untuk mengkonfrontir, dan sekaligus melakukan rekonstruksi," kata Kepala Direktur IV Narkoba Brigjen Pol Arman Depari di Aula Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Cawang, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Selain Fredy, jelas Arman, dalam kasus ini Polri juga menetapkan 10 tersangka dengan barang bukti 3,3 kilogram sabu siap edar. Sabu itu diamankan dari seorang sipir dan sejumlah barang dasar pembuat sabu yang berada di dalam lapas.

"Ada 9 orang yang kami tetapkan tersangka, 1 di antaranya sipir. Sedangkan alat bukti sabu siap edar didapat dari luar lapas sebelum terjadi penggerebekan," ujar dia.

Meski Polri telah mengungkap kasus ini, namun Direktorat Narkoba sempat mengeluhkan masalah koordinasi antara kepolisian dan pihak lapas. Terutama mengenai birokrasi dalam penggeladahan yang membuat para napi bisa menghilangkan barang bukti.

"Masalah ini juga sempat menjadi kendala bagi kami. Sebab saat kami melakukan penggeledahan, kami harus melakukan koordinasi kepada pimpinan," keluh Arman. (Mut)
Video Terkini