Komisi Yudisial (KY) berencana mengirim 9 hakim ke pengadilan negeri di Turki untuk mengikuti pelatihan. Ke-9 hakim itu akan dikirim pada September 2013.
"September KY akan kirim 9 hakim ke Turki untuk ikut pelatihan selama seminggu di sana," kata Ketua KY Suparman Marzuki di Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Selain Turki, KY saat ini juga sedang menjajaki 2 negara Eropa lainnya, guna melanjutkan program pelatihan hakim tersebut. "Kita juga sedang merintis ke Prancis dan Belanda," ucap dia.
Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar menambahkan, pengiriman hakim ke Turki ini merupakan salah satu program dalam rangka menjalankan wewenang untuk meningkatkan kapasitas hakim.
"Kegiatan ini adalah salah satu program KY," ujar Asep.
Ia menjelaskan, di sisi lain pengiriman 9 hakim ke Turki itu juga merupakan bagian dari tindak lanjut penandatangan kerjasama atau MoU antara KY dan Justice Academy Turki beberapa waktu lalu.
"Di sana para hakim tersebut akan mengikuti pelatihan dengan tema besarnya 'Korupsi dan Pencucian Uang'," papar dia.
Untuk pelatihan ini, KY tidak mengeluarkan dana. Asep mengungkap, semua biaya pelatihan 9 hakim itu ditanggung pihak dari Turki.
Untuk menentukan siapa-siapa hakim yang beruntung mengikuti pelatihan itu, KY akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). Hakim yang dikirim itu, kata Asep, akan didasarkan pada profil diri hakim sebagai salah satu syaratnya.
KY juga akan melihat, hakim-hakim mana saja yang dinilai terbaik saat mengikuti pelatihan yang diadakan. Termasuk mereka yang dinilai inspiratif menurut KY, sehingga mereka yang dikirim adalah yang benar-benar terbaik di antara para hakim yang ada. (Mut)
"September KY akan kirim 9 hakim ke Turki untuk ikut pelatihan selama seminggu di sana," kata Ketua KY Suparman Marzuki di Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Selain Turki, KY saat ini juga sedang menjajaki 2 negara Eropa lainnya, guna melanjutkan program pelatihan hakim tersebut. "Kita juga sedang merintis ke Prancis dan Belanda," ucap dia.
Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar menambahkan, pengiriman hakim ke Turki ini merupakan salah satu program dalam rangka menjalankan wewenang untuk meningkatkan kapasitas hakim.
"Kegiatan ini adalah salah satu program KY," ujar Asep.
Ia menjelaskan, di sisi lain pengiriman 9 hakim ke Turki itu juga merupakan bagian dari tindak lanjut penandatangan kerjasama atau MoU antara KY dan Justice Academy Turki beberapa waktu lalu.
"Di sana para hakim tersebut akan mengikuti pelatihan dengan tema besarnya 'Korupsi dan Pencucian Uang'," papar dia.
Untuk pelatihan ini, KY tidak mengeluarkan dana. Asep mengungkap, semua biaya pelatihan 9 hakim itu ditanggung pihak dari Turki.
Untuk menentukan siapa-siapa hakim yang beruntung mengikuti pelatihan itu, KY akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). Hakim yang dikirim itu, kata Asep, akan didasarkan pada profil diri hakim sebagai salah satu syaratnya.
KY juga akan melihat, hakim-hakim mana saja yang dinilai terbaik saat mengikuti pelatihan yang diadakan. Termasuk mereka yang dinilai inspiratif menurut KY, sehingga mereka yang dikirim adalah yang benar-benar terbaik di antara para hakim yang ada. (Mut)