Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan hasil audit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dengan demikian, penahanan kedua tersangka pada proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut, yaitu Andi Alfian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum diyakini akan dilakukan KPK dalam waktu dekat.
"Saya dengar informasi sudah ada pertemuan antara Ketua KPK dan BPK. Saya tidak tahu pasti materinya. Tapi ya soal hasil (audit BPK) itu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pada acara peluncuran Radio Kanal KPK di Jakarta, Minggu (18/8/2013).
Pada kesempatan itu, Bambang juga mengungkapkan bahwa lembaganya yang selama ini harus menunggu hasil audit BPK juga mengaku ingin segera menahan kedua mantan elite Partai Demokrat tersebut.
"Kami juga ingin cepat-cepat. Karena banyak stok kasus yang juga harus segera dituntaskan," imbuhnya. (Ado/Yus)
Dengan demikian, penahanan kedua tersangka pada proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut, yaitu Andi Alfian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum diyakini akan dilakukan KPK dalam waktu dekat.
"Saya dengar informasi sudah ada pertemuan antara Ketua KPK dan BPK. Saya tidak tahu pasti materinya. Tapi ya soal hasil (audit BPK) itu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pada acara peluncuran Radio Kanal KPK di Jakarta, Minggu (18/8/2013).
Pada kesempatan itu, Bambang juga mengungkapkan bahwa lembaganya yang selama ini harus menunggu hasil audit BPK juga mengaku ingin segera menahan kedua mantan elite Partai Demokrat tersebut.
"Kami juga ingin cepat-cepat. Karena banyak stok kasus yang juga harus segera dituntaskan," imbuhnya. (Ado/Yus)