Sukses

[VIDEO] Napi LP Labuhan Ruku: Bina Kami Jangan Seperti Binatang

"Tidak ada tindakan tidak manusiawi petugas. Penyebab kelebihan kapasitas. Lapas Labuhan Ruku diisi 867 seharusnya 300 penghuni," kata Budi.

Sejumlah warga binaan Lapas Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara yang bertahan di luar lapas akhirnya masuk kembali ke dalam blok dengan pengawalan aparat TNI. Mereka sempat mengancam tak akan masuk jika pelaksana harian Kalapas Labuhan Ruku tidak dipecat.

Para napi menolak hukuman yang diberlakukan pada napi yang menggunakan telepon genggam. Mereka juga mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan petugas lapas.

"Berikan kami pembinaan bukan seperti binatang. Kami juga kerap dimintai uang pungli oleh petugas," kata seorang napi, Khairul, dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (19/8/2013).

Namun, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Budi Sulaksana membantah adanya tindakan tidak manusiawi petugas sipir kepada napi. Menurutnya, kelebihan kapasitas lapas menjadi faktor pemicu insiden kerusuhan.

"Tidak ada tindakan tidak manusiawi petugas. Penyebabnya kelebihan kapasitas. Lapas Labuhan Ruku diisi 867 penghuni, dengan kapasitas seharusnya sekitar 300 orang," jelas Budi Laksana.

Sementara itu, amuk napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara, mulai mereda, Senin (19/8/2013) dini hari. Sejumlah narapidana dibantu aparat TNI bergotong royong memperbaiki bangunan yang rusak.

Ratusan napi dibantu aparat TNI memperbaiki bangunan Lapas Labuhan Ruku yang rusak. Perbaikan darurat dilakukan dengan material dan perlengkapan sederhana untuk memberi pembatas antara napi dengan petugas. Petugas lapas dan para napi juga bergotong royong mempersiapkan dapur umum di luar bangunan lapas untuk mencukupi kebutuhan makanan para napi.

Kerusuhan Lapas Labuhan Ruku terjadi hanya 1 bulan setelah kerusuhan yang menewaskan 5 orang di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Saat itu, kerusuhan dipicu padamnya listrik dan kurangnya air bersih. Kerusuhan itu mengakibatkan 100 lebih narapidana Lapas Tanjung Gusta, kabur. (Adi/Ism)