Selama 6 bulan ke depan para pedagang yang akan menempati kios di Pasar Blok G Tanah Abang tidak akan dipungut biaya uang sewa kios. Namun, setelah 6 bulan, barulah para pedagang akan dikenakan biaya sewa.
Direktur Usaha PD Pasar Jaya Ivo Edwin Ariyanto mengatakan, pihaknya belum menentukan besaran biaya yang akan dikenakan kepada para pedagang setelah lewat dari 6 bulan. Pihaknya masih akan melakukan evaluasi sebelum menentukan besaran harga yang akan dikenakan bagi para pedagang.
"Setelah 6 bulan kita evaluasi, kalau seandainya kemampuannya masih rendah kita akan negosiasi. Itu tergantung dari kondisi para pedagang nanti," kata Ivo di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013).
Meski belum dipungut biaya untuk sewa kios, lanjut dia, para pedagang harus merogoh koceknya untuk biaya listrik, air, kebersihan dan keamanan ketika sudah mulai berdagang.
"Gratis memang kalau untuk sewa kios, tapi ada iuran untuk listrik, air, keamanan dan kebersihan. Tapi besarannya kita belum tahu, masih kita negosiasi sama pedagang. Kita lihat juga kondisinya," demikian Ivo. (Han/Sss)
Direktur Usaha PD Pasar Jaya Ivo Edwin Ariyanto mengatakan, pihaknya belum menentukan besaran biaya yang akan dikenakan kepada para pedagang setelah lewat dari 6 bulan. Pihaknya masih akan melakukan evaluasi sebelum menentukan besaran harga yang akan dikenakan bagi para pedagang.
"Setelah 6 bulan kita evaluasi, kalau seandainya kemampuannya masih rendah kita akan negosiasi. Itu tergantung dari kondisi para pedagang nanti," kata Ivo di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013).
Meski belum dipungut biaya untuk sewa kios, lanjut dia, para pedagang harus merogoh koceknya untuk biaya listrik, air, kebersihan dan keamanan ketika sudah mulai berdagang.
"Gratis memang kalau untuk sewa kios, tapi ada iuran untuk listrik, air, keamanan dan kebersihan. Tapi besarannya kita belum tahu, masih kita negosiasi sama pedagang. Kita lihat juga kondisinya," demikian Ivo. (Han/Sss)