Isu yang berkembang adanya narapidana teroris kabur dari Lapas kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara dibantah Polri. Mereka yang kabur disebutkan merupakan tahanan kasus narkoba dan kriminal.
"Yang melarikan diri menurut data tidak ada napi teroris. Sementara mereka ini terkait kasus narkoba atau kasus kriminal yang lain seperti kasus perampokan pembunuhan, tidak ada kasus teror," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).
Ronny menegaskan, tak ada tahanan terorisme yang kabur. Pasca-kerusuhan lembaga pemasyarakatan kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara, Polri akan memberikan kebebasan kepada kepala lapas untuk mengevaluasi kinerja anggota lapas. Evaluasi ini akan di-back up penuh oleh Kemenkum HAM.
"Kita akan memberikan ruang gerak untuk Kalapas untuk evaluasi apa yang terjadi latar belakang dalam kasus ini. Tentunya evaluasi ini di-back up penuh oleh Menteri Hukum dan HAM juga Kanwil ditingkat Provinsi," papar Ronny.
Sementara 2 sipir yang disandera oleh para tahanan, diminta Ronny untuk bersabar. Karena, kata dia, Polri masih menunggu update terbaru dari Polres Batubara serta Kalapas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara.
"Berkaitan dengan kondisi sipir, sementara ini kita masih menunggu update dari kawan-kawan polres Batubara juga pihak kalapas," pungkas Ronny. (Tnt/Ism)
"Yang melarikan diri menurut data tidak ada napi teroris. Sementara mereka ini terkait kasus narkoba atau kasus kriminal yang lain seperti kasus perampokan pembunuhan, tidak ada kasus teror," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).
Ronny menegaskan, tak ada tahanan terorisme yang kabur. Pasca-kerusuhan lembaga pemasyarakatan kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara, Polri akan memberikan kebebasan kepada kepala lapas untuk mengevaluasi kinerja anggota lapas. Evaluasi ini akan di-back up penuh oleh Kemenkum HAM.
"Kita akan memberikan ruang gerak untuk Kalapas untuk evaluasi apa yang terjadi latar belakang dalam kasus ini. Tentunya evaluasi ini di-back up penuh oleh Menteri Hukum dan HAM juga Kanwil ditingkat Provinsi," papar Ronny.
Sementara 2 sipir yang disandera oleh para tahanan, diminta Ronny untuk bersabar. Karena, kata dia, Polri masih menunggu update terbaru dari Polres Batubara serta Kalapas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara.
"Berkaitan dengan kondisi sipir, sementara ini kita masih menunggu update dari kawan-kawan polres Batubara juga pihak kalapas," pungkas Ronny. (Tnt/Ism)