Kubu terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan alat Simulator SIM di korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengaku siap mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang tuntutan itu akan dibacakan di pengadilan Tipikor, Selasa (20/8/2013).
Bukannya tidak peduli dengan tuntutan jaksa, namun menurut salah kuasa hukum terdakwa, Teuku Nasrullah, pihaknya saat ini lebih memikirkan penyusunan nota pembelaan terhadap 2 perkara yang didakwakan.
"Kalau masalah siap, seharusnya ini ditanyakan ke jaksa yang akan membacakan. Kami siap mendengarkan," ujar Teuku Nasrullah kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (20/8/2013).
"Tapi yang bikin kami kelabakan. Kami cuma dikasih waktu 3 hari untuk buat pledoi. Dan jarak antara tuntutan dan penysusunan pledoi ini mepet sekali," lanjut dia.
Dalam waktu yang singkat tersebut, tim kuasa hukum kata Nasrullah harus menyusun nota pembelaan dengan cepat. "Sudah sibuk tiap hari nyusun pledoi. Karena salah satu materi pledoi kan menanggapi tuntuttan jaksa, gimana kita mau nyusun, tuntutannya aja baru hari ini," kata Teuku. (Riz/Mut)
Hadapi Tuntutan, Kubu Jenderal Djoko Susilo Ngaku Kelabakan
Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengaku siap mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum.
Advertisement