Sukses

PKL Telat Daftar Ganggu Verifikasi Penyewa Kios Blok G

Padahal pendaftaran sudah ditutup sejak 2 Agustus lalu.

Para pedagang kaki lima (PKL) kembali menyerbu gedung Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk menjalani proses verifikasi. Namun banyak di antara pedagang ini yang baru mau mendaftarkan diri agar bisa berjualan di gedung Blok G. Padahal pendaftaran sudah ditutup sejak 2 Agustus lalu.

Kehadiran PKL-PKL ini dinilai memperlambat proses verifikasi. Para pedagang lain yang merupakan peserta verifikasi pun mengeluhkan hal ini. Banyak di antara mereka yang harus menunggu lama untuk pengambilan nomor undian kios di Blok G.

"Saya sudah (antre) dari pukul 07.00 WIB tapi belum juga bisa proses verifikasi. Ini panitia juga harus tegas dong, pendaftar yang baru bikin repot, jadi kerja tim seleksi juga lamban," ujar salah satu PKL Rudi Hanup di lantai 2 Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2013).

"Ya tahu dirilah, sudah tahu ini pendaftaran sudah tutup, masih saja ramein pasar. Kami yang udah daftar kan jadi terganggu," keluh pria yang telah 12 tahun berdagang pakaian di kawasan Tanah Abang itu.

Pria berusia 32 tahun itu menuturkan, banyak PKL yang baru mendaftar menuntut mendapatkan kios di Blok G dengan membawa sertifikat kios pada masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso. Hal ini pun membuat kesal Rudi.

"Itu sertifikat lama, sertifikat PKL yang dagang di Blok G pas Sutiyoso. Kan sekarang sudah baru, jadi itu sertifikat tidak berlaku lagi," ucap Rudi.

Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Slamet Widodo menegaskan, pendaftaran telah ditutup sejak 2 Agustus lalu. Maka hari ini pihaknya hanya akan melayani proses verifikasi para PKL yang telah terdaftar.

"Pendaftaran kan sudah tutup, jadi yang sekarang itu hanya proses verifikasi. Yang tahap dua. Kalaupun dia ber-KTP non-DKI, tapi sudah lama berdagang di wilayah Tanah Abang dan sudah mendaftar pasti akan diproses," kata Slamet.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, para pedagang yang sudah mendaftar ini rela mengantre panjang untuk mendapatkan nomor lolos seleksi verifikasi yang akan digunakan pada tahap pengundian kios Blok G di kantor Walikota Jakpus. Mereka terlihat membawa segala berkas yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan bukti pendaftaran. (Ndy/Sss)