Sukses

Mantan Politisi PBB Terpilih Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Hamdan Zoelva meraih 5 suara dan mengalahkan pesaingnya, Ahmad Fadil Sumadi yang meraih 3 suara.

Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva akhirnya terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Mantan politisi PBB itu menggantikan posisi Achmad Sodiki yang tak diperpanjang masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi.

Pemilihan Hamdan Zoelva itu dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/8/2013). Rapat pleno diikuti 9 Hakim Konstitusi.

Dalam rapat itu, 2 hakim yakni Ahmad Fadil Sumadi dan Hamdan Zoelva mengajukan diri sebagai calon. Sebelum melakukan pemungutan suara, setiap hakim konstitusi memberikan pesan dan harapan kepada 2 calon wakil ketua MK.

Pemungutan suara dimulai dari calon pertama hakim konstitusi Fadil Sumadi, diikuti oleh Anwar Usman, Arif Hidayat, Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida, Muhammad Ali, Patrialis Akbar, dan Akil Mochtar.

Hasil perolehan suara, Fadil memperoleh 3 suara, Hamdan 5 suara, dan abstain 1 suara. "Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva terpilih menjadi Wakil Ketua M periode 2013-2016 selama 2,5 tahun. Terhitung mulai diambil sumpah," kata Ketua MK Akil Mochtar saat memimpin rapat pleno. (Ary/Sss)