Sukses

Komisi I DPR: Moeldoko Bebas Korupsi dan Pelanggaran HAM

Hal itu, dinyatakan Komisi I setelah menilik rekam jejak Moeldoko di Komnas HAM dan KPK.

Komisi I DPR menyatakan calon tunggal Panglima TNI, KSAD Jenderal Moeldoko, bebas dari pelanggaran HAM dan korupsi. Hal itu dinyatakan Komisi I setelah menilik rekam jejak Moeldoko di Komnas HAM dan KPK.

"Dari rekam jejak di KPK dan Komnas HAM, Jendral Moeldoko dinyatakan bebas dan bersih, dari korupsi dan pelanggaran HAM," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin di dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/201).

Menurut dia, berdasarkan rekam jejak Moeldoko, sampai hari ini, Komnas HAM tidak pernah mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Terkait Operasi Sajadah untuk mengusir Ahmadiyah di kawasan Banten yang pimpin Moeldoko, Tubagus menyatakan tak ada pelanggaran HAM dalam operasi itu.

"Tentang operasi sajadah, Komnas HAM sudah melakukan investigasi, dan tidak menemukan pelanggaran HAM," ujar Tubagus.

Sedangkan untuk rekam jejak korupsi, lanjutnya, TNI sejak dahulu telah melakukan MoU (nota kesepahaman) dengan KPK untuk memberantas korupsi.

"Untuk Moeldoko, tidak ada rekam jejaknya melakukan korupsi, bebas korupsi," tegas Hasanuddin. (Mut/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini